RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang polisi gadungan ditangkap anggota polisi sungguhan dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikarang Selatan. Pelaku berinisial HW (38) ini ditangkap setelah adanya laporan penipuan dari korban berinisial LS (40), seorang ibu rumah tangga.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Chalid Thayib mengatakan pelaku berkenalan dengan korban lewat Facebook. Saat berkenalan, pelaku mengaku berprofesi sebagai seorang polisi kepada korban.
Kepada korban, pelaku mengaku memiliki kenalan orang “pintar” yang bisa menghilangkan aura negatif dan membuat rezeki lancar. Syaratnya, korban harus memberikan sejumlah uang kepada pelaku untuk melakukan hal tersebut.
“Pada Rabu, 20 Juli 2022, korban ketemu (pelaku) di Jalan Jati Pilar dan memberikan uang Rp50 juta dengan alasan akan dibersihkan aura negatifnya agar rezekinya lancar,” kata Chalid dalam keterangan tertulis, Jumat (27/1/2023), dikutip dari JPNN.com.
BACA JUGA: Waspada Link Undangan Nikah Digital, Penipu di Whatsapp Curi Data Pribadi
Beberapa saat setelah pertemuan itu, pelaku kembali mendatangi korban dan memberikan sebuah bungkusan yang dilapisi lakban. Namun, pelaku baru membolehkan korban membuka bungkusan itu tiga bulan kemudian.
Pelaku berkata kepada korban bahwa bungkusan itu berisi uang. Korban yang penasaran kemudian membuka bungkusan itu. Ternyata isinya hanya potongan kertas. Merasa tertipu, korban melapor ke Polsek Cikarang Selatan.
Polisi bersama korban kemudian berupaya menjebak pelaku guna dilakukan penangkapan. Pelaku pun ditangkap pada di daerah Jalan Inspeksi Kalimalang pada Kamis (26/1/2023). Pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Cikarang Selatan. (oke/jpnn)