RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum mengetahui waktu pasti dicabutnya status pandemi Covid-19 di Indonesia. Hal itu menyusul wacana status pandemi akan berakhir bulan Agustus 2023 di Tanah Air.
“Soal pencabutan (status pandemi), untuk waktunya, tidak ada kepastian,” ujar juru bicara Kemenkes Mohamad Syahril dalam konferensi pers virtual, Senin (20/2/2023).
Namun begitu, WHO beberapa waktu lalu memang pernah menyebut status pandemi berakhir tahun 2023. Hanya saja, pernyataan tersebut belum secara detail menyebutkan waktunya.
“Pencabutan pandemi kewenangan WHO. Semoga bisa cabut kedaruratan dulu di Indonesia karena saat ini masih kedaruratan,” kata Syahril. (jpc)