Berita Bekasi Nomor Satu

Usai Diperiksa, Kepala BPN Jaktim Klaim Buktikan Harta Kekayaan ke KPK

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra usai jalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/3). (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra selesai menjalani pemeriksaan, terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sudarman keluar dari gedung merah putih KPK sekitar pukul 19.01 WIB. Pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Ia mengungkapkan, semua data dan fakta soal hartanya sudah dijelaskan ke KPK. “Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke tim LHKPN KPK,” kata Sudarman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).

BACA JUGA: Disorot Publik, Istri Pamer Gaya Hidup Hedon, Harta Kepala BPN Jaktim Capai Rp 14,7 M

Sudarman menyebut, KPK bekerja dengan baik dalam mengecek LHKPN miliknya. Ia mengapresiasi, kinerja lembaga antirasuah yang bekerja profesional. “Saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional,” ucap Sudarman.

Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, klarifikasi idilakukan untuk mendalami asal usul perolehan harta Sudarman. Ia menuturkan, keterangan Sudarman dibutuhkan untuk memastikan kepatuhannya sebagai penyelenggara negara.

“Apakah sudah sesuai antara faktual harta yang dimiliki dengan yang dilaporkan,” tegas Ali.

BACA JUGA: Itjen Kemenkeu Bakal Periksa 69 Pegawai Kemenkeu yang LHKPN-nya Belum Klir

Sebagaimana diketahui, gaya hidup istri Sudarman, VP menjadi sorotan di media sosial. Sudarman tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 14,7 miliar. Salah satu aset yang dimiliki yakni tanah dan bangunan senilai Rp 5,39 miliar di Jakarta Selatan.

Selain Sudarman, ada empat pejabat dari Kementerian Keuangan yang sebelumnya menjalani klarifikasi harta kekayaannya. Mereka adalah mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.

Bahkan, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo saat ini tengah dalam proses penyelidikan. Tak hanya itu, KPK juga mengklarifikasi gaya hidup mewah istri Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priartoro. (jpc)