Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Ini 46 Rekomendasi Pansus 40 DPRD Kota Bekasi

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal membacakan rekomendasi Pansus 40. Foto ist.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 46 rekomendasi diterbitkan DPRD Kota Bekasi untuk penilaian terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi tahun 2022.

Rekomendasi tersebut disampaikan Faisal, politisi Golkar saat membacakan laporan hasil Pansus 40, dalam rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, Rabu (31/5/2023).

“Rekomendasi ini berdasarkan 13 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang kurang tercapai dari 26 organisasi perangkat daerah Pemkot Bekasi,” papar Faisal.

BACA JUGA: Pansus 39 DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Bekasi Beri Layanan Dasar Air Minum Bersih

Faisal yang juga ketua Komisi 1 menyampaikan, rekomendasi ini sebagai dasar pertimbangan dan evaluasi terhadap kinerja Pemkot Bekasi, serta penilaian agar lebih baik di tahun mendatang.

“Semoga dengan rekomendasi yang dibuat Pansus 40 ini menjadi pertimbangan dan perbaikan tata kelola pemerintahan dan kinerja dalam menyejahterakan masyarakat ke depan,” ungkap Faisal lagi.

Pansus 40 yang diketuai Nicodemus Godjang juga mendorong agar Pemkot Bekasi melakukan review terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

BACA JUGA: Pansus 28 Kaji Raperda Ketertiban Umum

“PAD kita bisa terus ditingkatkan sesuai dengan kondisi dan perubahan Kota Bekasi yang semakin maju,” pungkas Faisal, Wakil Ketua Pansus 40.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Anim Imamuddin ini dihadir seluruh pimpinan DPRD, Plt Wali Kota dan seluruh anggota DPRD.

Dengan dibacakannya Pansus 40 dan Pansus 36 maka Pemkot Bekasi memiliki Perda Perlindungan Anak dan Perda Pemberdayaan dan Perlindungan perempuan. (rbs)