RADARBEKASI.ID, BEKASI – Guru di sejumlah satuan pendidikan swasta wilayah Kota Bekasi mulai mengelola dan menginput nilai rapor yang akan dibagikan antara 23-24 Juni 2023. Meskipun, Ujian Sumatif baru selesai dilaksanakan pada 10 Juni 2023.
Kepala SMA Tulus Bhakti (TB) Kota Bekasi, Margo Cahyono menyampaikan, beberapa guru sudah melakukan proses penilaian hasil akhir ujian. Proses penginputan nilai akhir diberikan waktu sampai dengan sebelum rapat pleno kenaikan kelas.
“Kami akan lakukan rapat pleno kenaikan kelas pada 21 Juni, sebelum tanggal ini proses penginputan nilai harus sudah selesai dikerjakan,” tuturnya kepada Radar Bekasi, Kamis (8/6).
Selama proses penginputan nilai, siswa masih bisa melakukan perbaikan jika nilai tidak sesuai dengan standar Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Ia menegaskan, kemungkinan tidak naik kelas masih dapat terjadi jika siswa tidak memenuhi standar kelulusan yang ada.
“Ada empat poin yang harus terpenuhi untuk kelulusan siswa, jadi jika dari salah satunya ada beberapa diantaranya tidak terpenuhi maka ada kemungkinan siswa tidak bisa naik kelas,” terangnya.
Empat poin itu yakni siswa harus memiliki nilai sikap minimal baik, kehadiran dalam satu semester minimal 90 persen, nilai mata pelajaran peminatan tidak boleh di bawah KKM, dan boleh terdapat maksimal dua mapel lainnya di bawah KKM.
“Jika memang dari beberapa poin ini tidak terpenuhi, keputusan akhirnya adalah pada saat rapat pleno bersama,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK Citra Mutiara, Prawiro Sudirjo. Ia mengungkapkan, proses perekapan nilai sudah mulai dilaksanakan oleh beberapa guru.
“Sekolah kami beberapa gurunya sudah ada yang mulai melakukan penginputan nilai, walaupun saat ini proses penilaian masih berlangsung,” ucapnya.
Batas penginputan nilai paling akhir sebelum rapat pleno 21 Juni 2023. Beberapa kriteria kelulusan akan menjadi pembahasan dalam rapat pleno, yaitu siswa harus memenuhi persentase nilai kehadiran minimal 90 persen, proses penilaian PTS, harian dan PAT, nilai sikap minimal baik, dan nilai kejuaraan tidak boleh di bawah KKM. (dew)











