Berita Bekasi Nomor Satu

Tok, Desta-Natasha Resmi Cerai, Begini Pembagian Harta Gono Gini

Desta dan Natasha Rizky menghadiri sidang perdana perceraian mereka di PA Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023) (Shafa Nadia/Jawa Pos)

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Bahtera rumah tangga Deddy Mahendra Desta dan Natasha Rizki kini sudah resmi berakhir dengan adanya putusan cerai dari Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dibacakan pada hari ini, Senin (19/6/2023).

“Putusan sudah dibacakan sesuai agenda persidangan. Apa yang diajukan oleh pemohon dikabulkan,” kata Hendra Siregar selaku pengacara Desta di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam sidang putusan cerai hari ini, baik Desta ataupun Natasha Rizki sama-sama tidak hadir di persidangan. Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum mereka masing-masing. Desta diwakili pengacara Hendra Siregar, sementara Natasha Rizki diwakili oleh pengacara Dolly Siregar.

BACA JUGA: Sidang Perdana Gugat Cerai Natasha, Desta Jalani Mediasi, Ini Hasilnya

Diungkapkan Dolly, salah satu kesepakatan antara Desta dan Natasha Rizki adalah terkait pembagian rumah. Keduanya sepakat dua rumah yang mereka miliki dibagi dua. Dengan demikian, baik Desta ataupun Caca sama-sama mendapatkan satu unit rumah.

“Mereka ada 2 rumah, jadi untuk rumah satu satu. Itu mereka yang atur sendiri,” papar Dolly.

Terkait masalah nafkah anak, mut’ah atau yang lainnya, Desta dan Natasha Rizki juga sudah mencapai kesepakatan sebelum memasukkan perceraian ke pengadilan.

BACA JUGA: Desta Gugat Cerai Natasha, Ini Penyebabnya

“Itu tidak kita sampaikan nominalnya karena ini sifatnya kekeluargaan. Sebelum pengajuan permohonan, mereka sudah bersepakat,” paparnya.

Desta mengajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Natasha Rizki pada 11 Mei 2023 lalu, didaftarkan secara e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Mereka memutuskan bercerai setelah memasuki usia 10 pernikahan.

Sidang perceraian Desta dan Natasha Rizki berlangsung cepat karena mereka sudah mencapai kesepakatan tentang berbagai hal sejak sebelum mendaftarkan perceraian ke pengadilan. Mulai terkait hak asuh anak diserahkan ke Caca namun disepakati akan diasuh bersama, harta bersama, hingga nafkah iddah dan mut’ah.

Persidangan juga berlangsung cepat sejak awal sidang digelar hingga memasuki agenda sidang putusan karena hanya dari pihak Desta yang mengajukan saksi. Sedangkan pihak Natasha Rizki tidak merasa perlu menghadirkan saksi di persidangan, dicukupkan oleh kesaksian 2 orang saksi dari pihak Desta. (jpc)