Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Korban Begal Kesulitan Berobat

Tidak Dicover BPJS, Butuh Jaminan Keselamatan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kejahatan jalanan terus mengancam warga Bekasi, tak jarang korban harus mengalami luka serius akibat ulah pelaku pembegalan. Jaminan kesehatan bagi korban sangat dibutuhkan selain upaya menjaga masyarakat dari sisi keamanan, harus mengeluarkan uang dalam jumlah besar karena menjadi sasaran kejahatan.

Marah, takut, itu yang dirasakan masyarakat pada setiap aksi pembegalan. Bukan hanya mengancam harta benda, pelakunya tidak segan menyerang korbannya berbekal senjata yang mereka bawa.

Tidak pandang bulu, seorang ibu pun menjadi sasaran aksi pembegalan ini, mereka yang pernah menjadi korban pembegalan ini pun mengalami trauma.

Sopir taksi online asal Bekasi, Ujang Usman (42) pernah berduel penumpang yang akan membegal mobilnya di Jalan Jejalen Raya, Tambun Utara, Kabupaten Bekas pertengahan tahun 2022 lalu. Peristiwa ini membuat ia harus menerima 26 jahitan di kepala lantaran dihantam palu oleh pelaku.

Tepat di depan salah satu Perumahan di Kabupaten Bekasi, ia dengan seorang penumpang yang duduk di belakang kemudi supir menunggu seseorang yang akan menjemput penumpang tersebut. Saat seseorang yang ditunggu datang, peristiwa yang tak diduga terjadi, ia sempat berduel sejak di dalam sampai keluar kendaraan.

Ujang pulang berlumuran darah dini hari itu. Sempat menjadi korban, ia mengaku sangat setuju dengan wacana tembak mati pelaku begal. Menurutnya, selain pelaku begal, korban juga mempunyai hak untuk hidup.

“Kalau saya sangat setuju ditembak mati, karena pelaku tidak memikirkan nyawa si korban. Si korban kan punya hak juga,” katanya, Minggu (16/7).

Menurutnya, tindakan demikian diharapkan bisa membuat para pelaku begal jera. Beruntung kendaraan roda empat milik Ujang tidak berhasil digondol, namun ia harus mengeluarkan uang sekira Rp2 juta untuk menjahit luka di kepalanya.

“Pulang dalam keadaan luka parah itu, agak kliyengan juga Alhamdulillah nggak pingsan. Sampai rumah baru di antar istri ke RS. BPJS kesehatan ada, tapi nggak bisa, nggak ditanggung,” tambahnya.

Pengalaman Ujang adalah kenyataan korban pembegalan harus mengalami kerugian dari sisi materil, meskipun barangnya gagal dibawa kabur pelaku.

Biaya kesehatan untuk kasus seperti Ujang mestinya bisa dicover melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga jaminan kesehatan daerah. Namun, tidak jarang warga minim pengetahuan atas jaminan layanan kesehatan ini.

Usaha menolong dan memfasilitasi pasien dengan biaya di luar jaminan kesehatan kerap dilakukan oleh relawan Jamkeswatch, salah satunya korban begal. Alternatif jaminan kesehatan yang bisa digunakan di Bekasi adalah Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), seperti LKM-NIK di Kota Bekasi.

“Ketika tidak dicover oleh BPJS, tetap kita berupaya, LPSK, Baznas, Jamkesda, kali tidak ada bahkan kita sampai ke kitabisa.com kita sambungin tuh,” ungkap Sekertaris Eksekutif Nasional Jamkeswatch, Abdul Ghofur.

Perlu sosialisasi masif mengingat banyaknya masyarakat yang belum mengetahui fungsi hingga cara mengakses LPSK. Selama ini Jamkeswatch kata Ghofur masih harus mensosialisasikan biaya-biaya di luar BPJS kepada masyarakat.

Tidak ada jalan lain bagi korban kejahatan jalanan seperti Begal, mereka harus mengakses jaminan pelayanan di luar BPJS. Kenyataan di lapangan ini membuat Jamkesda harus tetap ada meskipun daerah yang bersangkutan seperti Bekasi sudah berstatus UHC.

“Betul (Jamkesda harus tetap ada), itu dasar dari pada kita meminta kepada pemerintah daerah ya itu, karena memang ada kriteria-kriteria sakit yang memang nggak dicover sama BPJS,” ungkapnya.

Selain sosialisasi yang masif perlu dilakukan oleh pemerintah dan relawan kesehatan, Rumah Sakit (RS) juga harus menyampaikan edukasi kepada keluarga pasien sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Hal ini seringkali menjadi catatan Jamkeswatch di lapangan.

Selain itu, ketentuan dalam Perpres juga mewajibkan masyarakat diberi waktu 3×24 jam untuk mencari jaminan jika tidak memiliki jaminan kesehatan.

Untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat, selama ini patroli dilakukan oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota. Tim ini telah beberapa kali mengamankan terduga pelaku tawuran, begal, hingga kejahatan lain di waktu-waktu rawan.

Total ada tiga tim yang bergantian melakukan patroli di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Belum lama ini, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing meyakinkan Tim Presisi masih terus melakukan patroli di wilayah Kota Bekasi.

“Masih, pagi, siang, sore, malam kita patroli. Total ada tiga tim,” katanya belum lama ini. (Sur)