RADARBEKASI.ID, KORSEL – Choi Eun-soon, ibu mertua Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol ditangkap polisi pada Jumat atas tuduhan kasus pemalsuan, seperti dilaporkan media setempat.
Penangkapan Choi Eun-soon dilakukan setelah pengadilan banding, yang mengutip “kejahatan berat”, mengesahkan vonis satu tahun dirinya lantaran “memalsukan dokumen keuangan yang digunakan dalam perjanjian pembelian lahan” pada 2013, demikian menurut kantor berita Yonhap yang berbasis di Seoul.
Choi mengajukan banding atas vonis tersebut di pengadilan banding Uijeongbu, 22 kilo meter sebelah timur laut Seoul. Namun, pengadilan banding membenarkan bahwa mertua sang presiden telah mengeluarkan lembaran “saldo bank palsu” untuk membeli lahan di Seongnam di Seoul selatan antara April hingga Oktober 2013.
BACA JUGA: Diingatkan Rusia, Korsel Tak Kirim Bantuan Senjata ke Ukraina
Dokumen palsu itu menunjukkan Choi melakukan deposit senilai 34,7 miliar Won (sekitar Rp 404 miliar) ke rekening bank. Perempuan berusia 76 itu mengaku tidak bersalah.
Choi divonis satu tahun penjara pada Desember 2021 oleh pengadilan rendah di kota yang sama, dalam kasus serupa. Namun, pada saat itu dirinya tidak ditahan.