Berita Bekasi Nomor Satu

FKP Temui Pj Bupati, Minta Kepastian Revitalisasi PIC

PEDAGANG CABAI : Pedagang cabai membenahi dagangannya untuk layak jual, di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Minggu (30/7). Para pedagang berharap, kondisi jual beli dapat berjalan normal kembali. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pedagang yang terhimpun dalam Forum Komunikasi Pedagang (FKP) Pasar Induk Cibitung (PIC), berharap ada tindak lanjut dari Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, terkait kondisi pasar yang masih semrawut, karena adanya konflik internal pihak ketiga yang melakukan revitalisasi (pembangunan).

“Alhamdulillah, kami sudah beraudiensi dengan Pak Pj Bupati Bekasi akhir pekan lalu, dengan harapan apa yang disampaikan secara langsung agar bisa ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Ketua FKP PIC, Abdul Hakam, Minggu (30/7).

Kepada Radar Bekasi, Hakam mengungkapkan, pihaknya tidak menyia-nyiakan kesempatan ketika dapat berkomunikasi langsung dengan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi, yang notabene mempunyai kebijakan selaku pemilik Barang Milik Daerah (BMD).

“PIC ini kan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Dan tentunya kebijakan Pak Pj Bupati sangat menentukan keberlangsungan pasar dan kepentingan para pedagang. Karena sampai saat ini, akibat pembangunan yang mangkrak, berdampak terhadap omzet pedagang yang turun drastis hampir 50 persen,” beber Hakam.

Selain itu, pihaknya juga menyarankan Pemkab Bekasi untuk serius menangani konflik internal pihak ketiga yang berkepanjangan. Setidaknya dapat mengatur laju keluar masuk kendaraan bongkar muat, termasuk tempat parkir bagi konsumen yang ingin berbelanja.

“Saat audiensi, Pak Pj Bupati merespon positif. Meski demikian, memang konflik pihak ketiga dengan Pemkab Bekasi, masih berlanjut di ranah hukum. Setidaknya pedagang tidak diabaikan. Sebagaimana rencana revitalisasi PIC untuk pertumbuhan ekonomi, yang dapat dirasakan masyarakat (pedagang dan pembeli,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyampaikan, pihaknya telah mendengarkan aspirasi sejumlah pedagang yang tergabung dalam FKP.

Kata dia, adanya proses hukum yang sedang berjalan, perlu adanya pendapat hukum terkait kebijakan yang akan diambil Pemkab Bekasi.

“Untuk sementara, saya sudah perintahkan Dinas Perdagangan untuk menata serta mengatur kondisi pasar. Setidaknya, dengan kondisi saat ini, proses jual-beli di PIC bisa berjalan dengan baik. Pedagang bisa dapat omset, sementara konsumen yang berbelanja merasa nyaman,” harap Dani. (and)