Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

BPJAMSOSTEK Bekasi Kota Serahkan Manfaat Santunan kepada Ahli Waris PT SNK

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bekasi Kota menyerahkan manfaat santunan kepada para ahli waris pegawai di PT NSK, belum lama ini. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bekasi Kota menyerahkan manfaat santunan kepada para ahli waris pegawai di PT NSK, belum lama ini.

Dalam penyerahan manfaat secara simbolis itu turut hadir General Manager HR, Singal Berton N; Ass. Manager HR, Dimas Kurnia K; staff HR, Juni Satriawan; Pengurus Serikat Pekerja, Arif Indarto, dan Pengurus Serikat Pekerja, Irman Sujarwadi.

Para penerima manfaat tersebut yakni ahli waris dari peserta BPJAMSOSTEK atas nama Nugroho Yulianto dan atas nama Indarto. Mereka menerima manfaat dari kepesertaan program Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Beasiswa.

“Ahli waris atas nama Nugroho menerima manfaat sebesar Rp156 juta. Sementara atas nama Indarto menerima Rp281 juta,” ungkap Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Kota, Uus Supriyadi.

Usus berharap agar manfaat yang diberikan kepada para ahli waris dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Hal ini, kata dia, menjadi contoh pentingnya terdaftar dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK

“Jadi keluarga tidak lagi cemas. Dengan manfaat yang diterima itu, dapat menopang perekonomian keluarga, dan anak-anak bisa melanjutkan pendidikan,” kata Uus.

Semenatra, General Manager PT NSK Singal Berton sangat antusias atas penyerahan simbolis tersebut. Penyerahan manfaat santunan dinilai dapat menjadi pengingat untuk pekerja lain agar sadar jaminan sosial. (oke)