Berita Bekasi Nomor Satu

Temuan 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Dinas Menteri Pertanian, Polda Metro Jaya Bilang Begini

Ilustrasi senjata api.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA -Polda Metro Jaya mengkonfirmasi tengah menangani kasus 12 pucuk senjata api yang diduga milik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Senjata ini ditemukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas Mentan di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK. Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Jumat (29/9/2023) dikutip dari Jawapos.com.

BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Bilang Begini

Trunoyudo belum bisa memastikan senjata api tersebut berstatus legal atau tidak. Sebab, proses penyelidikan baru akan dilaksanakan.

“Kan masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima,” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023) malam. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan).

BACA JUGA: Segini Kekayaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat Kediamannya Digeledah KPK

“Benar, ada giat tim KPK di sana (Rumdin Mentan-Red),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (29/9/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus yang menyeret nama Politikus NasDem tersebut sudah diputuskan naik ke tingkat penyidikan pada sekitar Juli lalu.

Dengan dinaikkannya status hukum tersebut, Syahrul Yasin Limpo pun bersama pihak lain disetujui untuk ditetapkan menjadi tersangka. Sebagai tindak lanjut menyusul dinaikkannya status hukum tersebut, penyidik pun melakukan upaya paksa penggeledahan di kediaman Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9/2023).

Di lain pihak, terkait adanya penggeledahan di kediaman Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kabag Humas Kementerian Pertanian Arief Cahyono belum membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com. Begitu juga ketika ditanya lebih lanjut, apakah Mentan sudah menerima Sprindik penetapan tersangka dirinya. (jpc)