Berita Bekasi Nomor Satu

Kolam Renang “Kebal” Segel

SOROTAN: Kolam renang di kawasan perumahan Pesona Anggrek diduga berdiri di atas lahan fasos fasum.(istimewa)

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penggunaan lahan fasilitas sosial dan fasilitas Umum (Fasos-Fasum) tanpa izin ditemukan di wilayah Perumahan Pesona Anggrek Bekasi Utara. Di lahan yang pemanfaatannya semestinya diserahkan kepada Pemkot Bekasi itu kini berdiri bangunan dan kolam renang.

Kepala Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Bambang Normawan Putra menyampaikan, bahwa pihaknya telah memberikan surat teguran berupa teguran pertama, kedua sampai ketiga ketiga.

“Saat ini kami sudah berikan surat teguran yang ke-3” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (17/10).

Sementara penggunaan lahan fasos fasum ini berlangsung cukup lama yang diduga dikuasai oleh salah satu perusahaan untuk kepentingan bisnis dan komersial. Dimana dalam surat peneguran ke-3 ini pihaknya akan melakukan tindak lanjut berupa penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) dari pihak pengembang.

“Lebih lanjutnya bidang pemanfaatan ruang yang menangani terkait penyerahan PSU dari pihak pengembangan kepada kami pemerintah,” ucapnya.

Namun demikian, pihak Distaru sendiri mengatakan bahwa terkait sagel menyegel lahan, bukan merupakan ranah distaru karena harus melalui proses yang cukup panjang.

“Segel menyegel bukan ranah kami, karena harus melalui proses panjang,” tuturnya.

Lebih lanjut, distaru mengatakan bahwa proses lebih lanjut saat ini sedang dilakukan. Dimana nantinya hasil final terkait penggunaan fasos fasum akan disampaikan kembali. “Nanti disampaikan jika sudah ada final dari pihak bidang pemanfaatan ruang,” pungkasnya. (dew)