Berita Bekasi Nomor Satu

Kepala Sekolah Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Langgar Netralitas ASN  

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) nampaknya harus menjadi perhatian di Kota Bekasi. Kemarin, salah satu kepala sekolah di Jatiwaringin Kecamatan Pondokgede Kota Bekasi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantaran diduga melanggar netralitas ASN.

Informasi yang didapat oleh Radar Bekasi, laporan dugaan netralitas ini dilaporkan oleh masyarakat, terjadi pada salah satu kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Kegiatan tersebut mengundang Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat yang berasal dari salah satu partai. Dugaan pelanggaran Netralitas ASN ini diduga dilakukan oleh kepala sekolah.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin membenarkan laporan ini. “Betul sudah ada laporan masuk siang ini,” katanya.

Ia juga membenarkan bahwa terlapor adalah kepala sekolah. Setelah ini pihaknya akan mengkaji laporan yang masuk dalam rapat pleno.

“Laporan ini baru masuk. Cuma nanti apakah memenuhi syarat formil dan materilnya nanti kita plenokan dulu,” tambahnya. (sur)