RADARBEKASI.ID, BEKASI –Sepasang suami istri di Jalan Pejuang Jaya, Blok C RT 007/RW 012, Kecamatan Medansatria mengalami luka bakar, Rabu (20/12/2023).
Keduanya terluka setelah tabung gas 3 kilogram yang dipasang meledak. Diduga ledakan tabung gas itu dipicu karena ada kebocoran tabung dan korban menyalakan korek api usai memasang gas melon tersebut.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Aceng Solahudin, mengungkapkan, ledakan disebabkan adanya kebocoran tabung gas elpiji 3 kilogram.
BACA JUGA: Mulai 1 Januari 2024, Beli Gas Melon Wajib Daftar
Kejadian berawal saat korban bernama Mael sedang merokok, pada saat ingin menyalakan korek api tiba-tiba langsung meledak.
“Kemungkinan ada kebocoran gas di lokasi. Menurut keterangan korban, sekitar pukul 02.00 WIB bangun dan langsung menyalakan rokok,” kata Aceng kepada awak media Rabu (20/12/2023).
Tanpa disadari korban, imbuhnya, setelah menyalakan korek api langsung menyambar dan mengenai tubuhnya hingga terbakar.
BACA JUGA: ASN Dilarang Beli Gas Melon
Saat itu, cerita Aceng, korban Mael langsung berusaha memadamkan api yang menyambar ke tubuhnya dengan bantal dan sprei yang ada di sekitarnya.
“Dia berhasil memadamkan api yang membakar badannya. Korban juga mendapati istrinya terkena luka bakar,” ujarnya.
Ia mengaku, korban berusaha menyelamatkan anak-anaknya dan keluar rumah mencari pertolongan. Sementara warga melaporkan peristiwa itu ke Mako Damkar untuk meminta bantuan pemadaman. Sedangkan korban dirujuk ke Rumah Sakit Citra Harapan.
Selain melukai dua orang pemilik rumah, ledakan tabung gas tersebut juga membakar rolling door, kasur, sprei dan bantal.
“Luka bakar 2 orang, Bapak Mael luka bakar 70 persen dan Ibu Yesi luka bakar di tubuh bagian paha 30 persen. Saat ini sudah diberikan perawatan di RS terdekat,” ungkapnya. (pay)