RADARBEKASI.ID, BEKASI – Malang benar nasib A. Remaja putri berusia 15 tahun ini harus melalui pengalaman terburuknya. Belum lama ini, A menjadi korban penyekapan dan dijual oleh seorang pria yang baru dia kenal.
Ketua Komnas Perempuan dan Anak (Komnas PA) Lia Latifah mengatakan, korban disekap di dalam kontrakan di wilayah Ujung Aspal, Pondok Gede. A kemudian diperdagangkan via platform media sosial Michat.
“Dia (korban) berkenalan dan janjian sama cowok itu, setelah itu diajak pergi ke kontrakan sama cowok ini ke daerah Ujung Aspal Pondok Gede,” kata Lia saat dihubungi, Selasa (9/1/2024).
Lia menerangkan, momen durjana yang dilalu A terjadi pada Oktober 2023. Kala itu, A berniat pergi ke rumah ayah kandungnya, karena telah berpisah dengan ibunya.
Saat berada di rumah ayahnya, A berkenalan dengan terduga pelaku melalui aplikasi MiChat. Setelah itu mereka berdua lalu bertemu di sebuah kontrakan
“Diajak ke kontrakan, terus pada saat itu, cowok itu bilang ke A, diiming-imingi uang Rp 1-2 juta per bulan. Terus anak ini karena masih sekolah, tertarik. Terus dia nanya kerjanya apa ke pelaku,” jelas Lia.
Dikatakan Lia, saat itu pelaku memerintahkan korban untuk berdandan. setelah itu korban di foto dan dijual melalui aplikasi MiChat.
“Setelah dua hari di kontrakan itu, ternyata ada muncikarinya, jadi foto anak sekolah ini ternyata sudah disebar dan tiba-tiba ada pelanggan,” jelas Lia.
Mengetahui gelagat tak beres, korban meminta untuk pulang. Namun, hal itu dicegah oleh terduga pelaku untuk tetap bertahan di dalam kontrakan.
BACA JUGA: Kenal di MiChat, SS Dibius
Selama kurang lebih dua minggu, korban dijual. Ia kemudian berhasil melarikan diri setelah meminta izin untuk mengambil pakaian di rumah.
“Jadi dia alasan sama orang ini (terduga pelaku) mau pulang ambil baju terus akhirnya dia diizinkan pulang. Pulang lah dia setelah dua minggu,” ujar Lia.
Berdasarkan hasil penelusuran Komnas PA, korban dipaksa melayani nafsu bejat hidung belang dengan bayaran Rp 50.000.
“Menurut keterangan dia, setiap kali dijual, ada yang bayar Rp 250.000, ada juga yang Rp 300.000, kemudian dia dikasih upah Rp 50 ribu,” kata Lia.
“Terus kami tanya sisa uangnya ke mana? Kalau menurut dia, uangnya itu dikasih ke mami (muncikarinya), tapi dia enggak tahu maminya siapa,” tutur Lia melanjutkan.
Lia menuturkan, kasus dugaan penyekapan dan perdagangan orang ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Dikonfirmasi terpisah, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari membenarkan laporan tersebut.
Erna menyebut, kasus ini telah diselidiki oleh polisi. “Itu sudah ditangani, sudah dipanggil dan dimintai keterangan korban, orangtua, saksi. Saat ini masih dalam penyelidikan ya,” pungkasnya. (rez)