Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Prabowo-Gibran Menang di Dapil 3 Kabupaten Bekasi, PDIP Protes Tolak Hasil Rekapitulasi Kecamatan Tambun Selatan

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menemui para tukang bakso di Kawasan Summarecon Bekasi, Senin (22/1/2024). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI. 

RADARBEKASI.ID, TAMBUN SELATAN – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang di Kecamatan Tambun Selatan.

Di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Bekasi itu, pasangan Prabowo-Gibran ini meraih 122.996 suara.

Sedangkan duet Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (AMIN) berada di posisi runner up dengan raihan 100.003 suara.

BACA JUGA: Hasil Sementara Pilpres Real Count KPU: Suara di Kabupaten Bekasi, Prabowo-Gibran 54 Persen, AMIN 36 Persen, Ganjar-Mahfud 9,37 Persen 

Di posisi ketiga ditempati duet Ganjar Pranowo-Mahfud dengan capaian suara 31.628.

”Pilpres di Tambun Selatan dimenangkan 02 dengan selisih 22 ribu dengan paslon 01 di urutan kedua. Paslon 03 di urutan terakhir (ketiga),” ungkap Ketua PPK Tambun Selatan, Nova Prayoga, kepada Radarbekasi.id, Jumat (23/2/2024).

Menanggapi hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan Tambun Selatan ini, PDIP Tambun Selatan menolak hasil rekapitulasi tersebut dengan menolak menandatangani hasil pleno rekapitulasi suara di Kecamatan Tambun Selatan.

BACA JUGA: Hasil Sementara Pilpres Real Count KPU: Suara di Kota Bekasi, Prabowo-Gibran 44 Persen, AMIN 41 Persen, Ganjar-Mahfud 14 Persen 

“Kita menolak hasil pleno ini (Pilpres). Kita akan melaporkan ke DPC untuk ditindaklanjuti ke pusat,” ujar Sekretaris PAC Tambun Selatan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Hamdan, kepada Radar Bekasi usai menolak hasil pleno rekapitulasi penghitungan Pilpres, Kamis (22/2/2024) malam.

Penolakan hasil pleno rekapitulasi Pilpres ini, ungkap Hamdan, dilakukan karena pemilu tahun ini dinilai penuh kejanggalan. Di antaranya banyak sisa surat suara di setiap TPS keberadaannya diragukan. Termasuk hasil rekapitulasi yang tidak sesuai hasilnya.

“Cukup banyak temuan di Tambun Selatan. Surat suara itu hampir di semua desa ada sisa. Tadi kita ngambil sampel, surat suara sisa dicatat 40, tapi pas dibuka hanya ada 15,” ungkapnya.

BACA JUGA: Real Count KPU: Daftar Sementara 27 Artis Berpeluang Jadi Anggota DPR RI 

Menanggapi respon PDIP yang menolak hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan Tambun Selatan, Ketua PPK Tambun Selatan Nova Prayoga dalam proses pleno penghitungan Pilpres ini sebenarnya berjalan kondusif.

Nova mengklaim, semua pihak baik saksi dari 01, 02, dan 03, dapat mengikuti proses dan menerima hasilnya. Kata Nova, pleno penghitungan Pilpres ini berlangsung selama tiga hari dengan lima panel.

Sementara itu, Ketua Panwascan Tambun Selatan, Ardi Abdul menuturkan, terkait pengawasan dalam rekapitulasi ini sesuai dengan PKPU dan Peraturan Bawaslu. Dimana, dari hasil kotak Pilpres dari masing-masing desa dibacakan C1 hasil atau C Pleno, bukan dari hasil salinan. Perihal proses penghitungan saat rekap mengikuti aturan yang ada.

BACA JUGA: Sementara, Partai Golkar Unggul di Kabupaten Bekasi, Real Count Pileg KPU per 17 Februari 2024

“Secara teknis penghitungan kita mengikuti aturan, PPK dan Panwascam selalu berkordinasi serta rapat evaluasi bagaimana bisa membuat percepatan rekapan. Kita menyelesaikan penghitungan Pilpres dulu di semua desa, sesuai surat keputusan KPU,” katanya.

Saat disinggung perihal dugaan surat suara sisa yang tak sesuai dengan jumlah, Ardi mengaku, memang terkadang ada kesalahan penulisan dari petugas KPPS.

“Sisa surat itu memang kadang-kadang saya perhatikan teman-teman KPPS salah memasukan jumlah. Kalau misalkan terkait perolehan suara tidak jauh berbeda, dengan apa yang perlihatkan di hasil C pleno itu,” katanya.

BACA JUGA: Perolehan Suara Sementara, PKS Kota Bekasi Posisi Puncak, Real Count Pileg KPU 2024 per 17 Februari 2024

“Kalau menolak hasil pleno silakan dilanjutkan ke KPU, mengikuti aturan yang ada saja,” tandasnya. (pra)