Berita Bekasi Nomor Satu

4.027 Kendaraan Langgar Ganjil Genap Selama Arus Mudik 2024

GT Cikarang Utama. FOTO: JASA MARGA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Selama arus mudik Lebaran 2024 pada 5-9 April 2024, kamera tilang elektronik (ETLE) telah mencapture atau menangkap pelanggar ganjil genap di ruas jalan tol dari KM 0 Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung sebanyak 4.027 kendaraan.

“Penerapan ganjil genap yang tercapture dari kamera pengawas terdapat 4.027 yang melanggar ganjil genap,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.

Dari jumlah tersebut, sudah ada yang dikirimkan surat tilangnya ke rumah pelanggar sesuai dengan alamat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui Pos Indonesia

“Sudah kita kirim (surat tilang), surat konfirmasi (efektif) setelah tanggal 16. Ada 1.534 alamat yang sudah kita kirim, serta ada lima yang sudah konfirmasi online,” tutup Kakorlantas.

BACA JUGA: Jadwal One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap saat Arus Balik Lebaran 2024  

Jadwal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2024:

– KM 414 (GT Kalikangkung) s.d KM 0 (Dalam Kota)

Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 – 24.00 WIB

Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 – 24.00 WIB

Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 WIB.

Jadwal pelaksanaan rekayasa arus lalu lintas berdasarkan Surat Keputusan Bersama Dirjen Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga pada tanggal 5 Maret 2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024 M/1445 H.

Perlu diketahui, jadwal rekayasa arus lalu lintas tersebut dapat berubah secara situasional melihat kondisi lalu lintas di lapangan dan mengikuti diskresi kepolisian. (oke/ist)