Berita Bekasi Nomor Satu

Tren Angka Pernikahan Mulai Dipantau

NIKAH: Sejumlah pasangan pengantin melakukan ijab qobul saat mengikuti nikah masal juara di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Minggu (14/5). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI -Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi melakukan pendataan bagi calon pengantin yang mengajukan nikah pada kalender Islam bulan Syawal tahun ini.

Proses pendataan pengajuan nikah dilakukan sebagai salah satu upaya kemenag untuk mengetahui adanya peningkatan atau menurunkan jumlah prosentase.

“Jadi kami sedang melakukan pendataan untuk masing-masing KUA di setiap kecamatan,” ujar Kasie Urusan Agama dan Pembinaan Syariah pada Kemenag Kota Bekasi, Indra Karmawan kepada Radar Bekasi, Senin (22/4/2024).

Sementara pada bulan Syawal atau sesudah perayaan Idulfitri cukup banyak calon pengantin mengajukan prosesi akad nikah, sehingga jumlah pengajuannya lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan lainnya.

“Iya Syawal biasanya cukup banyak tapi kita belum melakukan pendataan secara menyeluruh, karena masih kami lakukan,” tuturnya.

BACA JUGA: DPRD Kota Bekasi Evaluasi Kinerja Pemkot

Diketahui proses pendataan sendiri masih akan dilakukan sampai Mei 2024, dimana masing-masing KUA akan melaporkan hasil pengajuan nikah di tiap kecamatan. Pengajuan prosesi pernikahan dapat dilakukan di kantor KUA secara gratis maupun di rumah masing-masing calon pengantin (catin) secara perbayar.

“Disesuaikan dengan keinginan calon pengantin, bisa di kantor KUA secara gratis maupun datang kerumah secara perbayar,” terangnya.

Sementara pengajuan menikah sendiri dapat dilakukan H-3 bulan ataupun paling lambat H-10 hari sebelum pelaksanaan pernikahan dimulai, calon pengantin dapat melampirkan seluruh berkas yang di butuhkan.

“Pengajuan nikah bisa dilakukan H-3 bulan, jadi tidak terburu- buru juga untuk mengurus berkas-berkas nya,” pungkasnya. (dew)