Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Kota Bekasi Tunggu Kiprah Birokrat Hasil Rotasi-Mutasi

PELANTIKAN: Pj Wali Kota Raden Gani Muhammad saat melantik puluhan pejabat eselon 3-4 di aula Nonon Shonthannie, lantai 10 Gedung Wali Kota Bekasi, Jumat lalu.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD Kota Bekasi menunggu kiprah para birokrat hasil rotasi-mutasi Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, pekan lalu.

“Saya sebagai wakil ketua komisi III berharap banyak dengan adanya rotasi mutasi ini bisa menyikapi terkait dengan capaian PAD yang tidak mencapai target tahun 2023,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Bambang Supriyadi.

Diketahui, DPRD memberikan banyak catatan dan rekomendasi hasil pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2023. Bagi mitra Komisi III, terdapat 43 rekomendasi yang harus dilakukan dan diperbaiki guna meningkatkan Indeks Kinerja Utama (IKU) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurut Bambang, setiap pejabat yang telah dilantik harus diberi target sesuai dengan bidang kerja serta diberi tenggat waktu untuk merealisasikan target tersebut. Pejabat yang baru duduk harus bisa memberikan dampak peningkatan kinerja yang lebih baik dibandingkan pejabat sebelumnya.

BACA JUGA: Puluhan Eselon 3-4 Dimutasi Gani, Pejabat Eselon 2 Menyusul

“Kalau kemarin Bapenda itu tidak mencapai target, maka target kedepan dia harus lebih baik dibandingkan pejabat yang duduk disana (sebelumnya),” ucapnya.

Puluhan pejabat baru yang tersebar di beberapa OPD harus bisa mempelajari kekurangan, kelemahan, serta upaya yang harus dilakukan sesuai dengan rekomendasi DPRD hasil dari pembahasan LKPJ beberapa waktu lalu. Ia juga mengingatkan pentingnya sinergitas di internal OPD maupun lintas OPD di lingkungan Pemkot Bekasi, hal ini disebut penting agar target yang ditetapkan bisa tercapai.

Sementara untuk mitra Komisi III lainnya, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi, Bambang mengingatkan pekerjaan rumah yang lama belum terselesaikan yaitu revitalisasi pasar Kranji.

“Itu sudah lima tahun. Jadi Pj punya PR besar, Disperindag punya PR besar bagaimana revitalisasi itu bisa segera diwujudkan, karena dasar-dasarnya sudah ada,” ungkapnya.

Ia meminta Pemkot Bekasi tegas terhadap pengembang yang tak menyelesaikan pekerjaannya. Dalam hal melelang pembangunan pasar ini, Bambang juga meminta Pemkot Bekasi benar-benar memastikan rekam jejak hingga kemampuan pengembang dari sisi keuangan.

BACA JUGA: Daftar Rotasi Mutasi Pejabat Eselon 3 dan 4, Ini Alasan Pj Wali Kota Bekasi

Berikutnya terkait dengan rekomendasi untuk Disperindag yakni mesti mampu mempertahankan tingkat inflasi, sehingga harga kebutuhan pokok tidak melambung tinggi, serta memastikan persediaan bahan pangan aman dengan menjalin kerjasama dengan OPD lain dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP).

Disperindag menjadi salah satu OPD yang pejabat tingginya akan di rotasi. Hal ini diketahui dari uji kompetensi yang telah berjalan belakangan.

Untuk DKPPP, ia mengingatkan agar mampu menjalin kerjasama dengan daerah penghasil bahan pangan agar Kota Bekasi tidak kesulitan pasokan pangan.

Lebih lanjut terkait dengan rotasi mutasi ini, Bambang menyampaikan bahwa kebijakan tersebut adalah kewenangan Pj Wali Kota Bekasi. Namun, DPRD memiliki hak untuk memberikan masukan kepada Pemkot Bekasi dalam hal ini.

Ia mengingatkan agar rotasi mutasi yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi tersebut didasari oleh kajian tentang kebutuhan organisasi hingga evaluasi terhadap kinerja yang telah dicapai, yakni melalui uji kompetensi. Bambang mengingatkan agar rotasi mutasi tidak dilakukan atas dasar suka atau tidak suka terhadap individu pejabat.

Setelah dilakukan rotasi mutasi, ia memastikan Komisi III akan memantau grafik di tiap OPD yang menjadi mitra Komisi III DPRD Kota Bekasi. Dalam waktu dekat, dirinya akan menyampaikan kepada ketua Komisi III agar dilakukan rapat dengan tiap OPD.

“Kita akan undang, kita ajak rapat, diskusi terkait dengan persoalan-persoalan apa saja yang ada, apa yang akan dilakukan,” tambahnya.

BACA JUGA: Pj Wali Kota Bekasi Gani Punya Nyali Gelar Mutasi

Sekedar diketahui, ada beberapa persoalan dan rekomendasi yang harus dijalankan oleh tiap OPD guna memperbaiki kinerjanya. Seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait dengan kekurangan guru dan disiplin ASN yang disinggung belakangan ini.

Berikutnya adalah Bapenda seperti target PAD yang tidak tercapai pada tahun 2023, serta capaian PBB yang rendah hingga pertengahan triwulan dua. Selanjutnya adalah Dinas Sosial, dimana PRnya adalah memastikan data penerima bantuan sosial yang digunakan valid, hingga penanganan miskin ekstrim.

Kemudian Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), PR-nya yang belakangan disampaikan adalah terkait dengan tingkat pengangguran yang tinggi. Selain OPD-OPD tersebut, terdapat OPD lainnya yang juga telah mendapat rekomendasi dari DPRD untuk memperbaiki kinerjanya.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi I dewasa ini, salah satu PR untuk BKPSDM adalah mengatasi kekurangan guru di Kota Bekasi. Memperjuangkan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum bisa menjadi solusi lantaran hanya merubah status kepegawaian saja, tidak menambah guru baru.

Dalam hal ini BKPSDM harus mengatasi kekurangan guru ini bersama dengan kementerian terkait. Pasalnya, saat ini pemerintah daerah tidak boleh lagi merekrut honorer atau TKK.

“Mengingat jumlah guru itu kan 2.500 kurangnya SMP, itu harus dicarikan solusinya dengan kementerian terkait,” ungkapnya.

Selain BKPSDM, Faisal juga menyampaikan rekomendasi lain yang dinilai menjadi poin utama dalam pembahasan LKPJ tahun 2023 yakni pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dalam hal ini Disdukcapil harus merapihkan pencatatan sipil warga yang lahir dan meninggal agar akurasi data kependudukan di Kota Bekasi tinggi.

Pada saat melantik puluhan pejabat pekan kemarin Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad meminta agar para pejabat tersebut menjaga integritas, loyalitas, hingga berkomitmen mewujudkan birokrasi pemerintahan yang akuntabel. Mereka juga dibebani tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih maksimal.

“Sebagai pelayan masyarakat, tentunya kita semua harus terus menjaga dan menciptakan pelayanan yang prima. Harapannya, pelayanannya semakin meningkat, dan masyarakat semakin percaya kepada kinerja kita. Dengan diiringi juga pembinaan yang masif kepada SDM di instansi masing-masing, sehingga lingkungan kerja nyaman dan terciptanya keharmonisan antar rekan kerja,” kata Gani.

Sekilas melihat pernyataan ini, rotasi mutasi yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan. Setelahnya, banyak pihak menunggu bagaimana grafik kinerja pemerintah usai dilakukan penyegaran. (sur)