RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TKK Kota Bekasi untuk tidak berpolitik praktis dalam mendukung pasangan calon pada pemilihan kepala daerah 2024.
Hal itu disampaikan Gani saat apel di Kantor Wali Kota Bekasi Jalan Jendral Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin (10/6).
“ASN dan TKK Kota Bekasi tertib dalam tugasnya menjadi Pegawai Pemerintah Kota Bekasi dan tidak terlibat dalam politik praktis dalam pelaksanaan Pilkada yang akan datang,” ucap Gani dalam keterangan, Senin.
BACA JUGA: Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad Respons Kadisdik Berpolitik di Pilkada Kota Bekasi
Ia menegaskan akan memberikan peringatan keras maupun sanksi kepada ASN dan TKK Kota Bekasi jika terbukti ada pegawai yang terlibat dalam mengusung pasangan calon.
“Saya tidak mau birkorasi ini diganggu sehingga menjadi pecah karna persoalan perbedaan pendukung paslon,” ucap dia.
Jika terbukti ada foto maupun video yang dilakukan oleh ASN dan TKK maka pihaknya akan memanggil kepala OPD untuk memberikan sanksi.
Jika kepala OPD tidak bertindak tegas, maka Gani yang akan turun langsung kepada ASN maupun TKK.
“Jikalau Kepala OPD tidak memberikan sanksi maka saya sendiri yang akan mberikan sanksi tegas yang terlibat dalam mendukung salah satu paslon.” pungkasnya. (rez)