RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPP Partai Gerindra menugaskan BN Holik Qodratullah sebagai bakal calon bupati (Bacabup)/bakal calon wakil bupati (Bacawabup) Bekasi pada Pilkada 2024.
Surat tugas bernomor 07-0163/TGS-PILKADA/DPP-GERINDRA/2024 tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, pada 23 Juli 2024 di Jakarta.
Sekretaris Bapilkada DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, mengonfirmasi surat tugas untuk BN Holik sebagai Bacabup/Bacawabup Bekasi tersebut.
“Ya betul, surat tugas dari DPP sudah keluar yang ditunjukkan untuk Bang BN Holik,” ujar Sekretaris Bapilkada DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, kepada Radar Bekasi, Selasa (23/7).
BACA JUGA: Resmi, Partai Gerindra Tunjuk Rudy Susmanto Bakal Calon Bupati Bogor
Dalam surat tugas itu, BN Holik diminta melaksanakan beberapa poin. Pertama, berkoordinasi dengan DPD, DPC, PAC dan Pimpinan Ranting Partai Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.
Kedua, melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas Bacabup dan Bacawabup. Ketiga, melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD.
Keempat, melengkapi pasangan bakal calon yang dapat menunjang pemenangan. Kelima, bersedia menaati manisfesto perjuangan, AD/ART, dan arahan Partai Gerindra. Keenam, jika kelengkapan partai koalisi dan bakal calon tidak dapat dipenuhi hingg batas waktu yang ditentukan, maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi penugasan ini.
Dengan keluarnya surat tugas ini, Iwang berpendapat bahwa langkah menuju Pilkada sudah jelas dan pertarungannya akan segera dimulai.
“Saya sempat sebut ada lima orang, salah satunya beliau. Dan hari ini beliau (BN Holik) mendapatkan surat tugas ya bagus. Bang BN Holik sebagai Ketua DPRD dan kader partai diberikan surat tugas oleh DPP, saya berharap untuk menjalankan surat itu dengan sebaik-baiknya, yang tertuang dari poin satu sampai selanjutnya,” ucapnya.
“Ini ranah DPP, kita (DPC) taat dan patuh terhadap keputusan DPP. Itu sebuah beban berat, sebuah kesempatan bagus, tanggung jawab yang luar biasa buat bang BN Holik, mudah-mudahan semua bisa lancar sampai tahapan-tahapan Pilkada selanjutnya,” sambung pria yang berhasil terpilih sebagai wakil rakyat di Kabupaten Bekasi ini.
Namun demikian, ia menyatakan bahwa nama BN Holik, yang telah menerima surat tugas, belum termasuk dalam ranah koalisi. Iwang menjelaskan posisinya sebagai pengurus partai.
Saat ini, koalisi belum memutuskan siapa yang akan menjadi pasangan bupati dan wakil bupati. Sebelumnya, Partai Gerindra telah membentuk koalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Demokrat untuk bersaing dalam Pilkada Kabupaten Bekasi.
“Ini belum masuk pada ranah koalisi. Bukan ranah saya juga buat ngejawab, tapi saya menjawab atas ranah dari pengurus partai. Prinsipnya kita mengapresiasi dan merespon surat tugas ini sebagai satu kebanggaan bahwa DPP sudah memberikan langkah-langkah menjelang Pilkada,” katanya. (pra)