RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi yang saat ini diemban Dani Ramdan, akan berganti di momen Hari Jadi ke-74 Kabupaten Bekasi. Dedy Supriadi yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah, dikabarkan akan dilantik sebagai Pj Bupati Bekasi.
Berdasarkan surat undangan yang diterima redaksi, pelantikan Dedy Supriadi sebagai Pj Bupati Bekasi akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat di Aula Timur Gedung Sate Kota Bandung, Kamis (15/8) pukul 15.30 WIB.
Pelantikan Pj Bupati Bekasi ini menyusul adanya surat permohonan pengajuan pengunduran diri Dani Ramdan yang akan maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
BACA JUGA: Pj Bupati Bekasi: Ketahanan Pangan Kunci Kesejahteraan Masyarakat
“Ya, saya sudah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta Pj Gubernur untuk ikut Pilkada mendatang,” kata Dani.
Dani juga mengonfirmasi bahwa hari ini akan menjadi hari terakhirnya sebagai Pj Bupati Bekasi. “Iya, besok (hari ini,red) merupakan hari terakhir saya sebagai Pj Bupati Bekasi dan akan ada pergantian,” tambahnya.
Sementara itu, Dedy Supriadi memilih untuk tidak banyak berkomentar mengenai pelantikannya sebagai Pj Bupati Bekasi. ”Jabatan itu merupakan amanah yang diberikan yang maha kuasa,” singkatnya.
Dedy menjelaskan bahwa ia akan menjalankan tugasnya sebagai Pj Bupati Bekasi secara sementara. ”Jabatan ini hanya sementara. Tentunya untuk menjalankan roda organisasi di lingkungan Pemkab Bekasi,” pungkasnya. (and)