Berita Bekasi Nomor Satu

Peduli Bencana Kekeringan, Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi Distribusikan Air Bersih untuk Masyarakat

DISTRIBUSI AIR BERSIH: Sejumlah warga mengambil air bersih yang didistribusikan Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi di Bojongmangu, belum lama ini. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Bekasi mendistribusikan air bersih untuk masyarakat yang terdampak bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi.

Pada Jumat (6/9), bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-43 Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, perusahaan ini mendistribusikan dua tangki air bersih. Pelepasan truk tangki air bersih dilakukan oleh Ketua Dewan Pengawas Iwan Ridwan bersama anggota Dewan Pengawas Muhammad Ridwan Setiawan dan Rahmat Damanhuri. Acara pelepasan turut disaksikan oleh Direktur Utama Reza Lutfi, Direktur Teknik Johny Dewanto, Direktur Umum Ahmad Firdaus, serta para karyawan.

Kasubag Humas dan Protokol Bagian Hukum dan Humas Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, Hasan Basri, mengungkapkan kedua mobil tangki mendistribusikan air bersih ke Kampung Cikawung dan Desa Medalkrisna, Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA: Direksi Perumda Tirta Bhagasasi Harus Terus Bangun Kerja Sama

“Air bersih dibagikan langsung kepada masyarakat yang sangat membutuhkan dampak kemarau,” katanya.

 

LEPAS TRUK: Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, Iwan Ridwan, bersama Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, Reza Lutfi Hasan, Direktur Teknik Johny Dewanto, dan Direktur Umum Ahmad Firdaus melepas truk tangki berisi air bersih untuk didistribusikan ke Bojongmangu, di Kantor Pusat Perumda Tirta Bhagasasi Cikarang Pusat, belum lama ini. ARIESANT/RADAR BEKASI

Lebih lanjut dikatakan Hasan, Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi akan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi untuk membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih selama masa kemarau.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, Reza Lutfi Hasan, memastikan bahwa pihaknya akan terus memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan di Kabupaten Bekasi.

“Kita sudah mulai pendistribusian air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan,” ujarnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 30 Agustus hingga 12 September 2024.

Penetapan status ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor: HK.02.02/Kep.532-BPBD/2024 tertanggal 30 Agustus 2024, yang ditandatangani oleh Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi. (and/*)