Berita Bekasi Nomor Satu

Platform Merdeka Mengajar Bantu Guru dan Kepsek SMA Rancang SKP untuk Pengembangan Karir

ILUSTRASI: Sejumlah guru SMAN 1 Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi mendapat pengarahan dari kepala sekolah. Guru dan kepala sekolah (kepsek) jenjang SMA baru saja menyelesaikan perencanaan SKP PMM untuk smester I, yang nantinya akan menjadi umpan balik pada semester II. ISTIMEWA  

RADARBEKASI.ID, BEKASIGuru dan kepala sekolah (kepsek) jenjang SMA baru saja menyelesaikan perencanaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Platform Merdeka Mengajar (PMM) untuk smester I, yang nantinya akan menjadi umpan balik pada semester II.

Pengelolaan kinerja guru dan kepsek ini dilakukan melalui fitur baru di PMM, yang sistemnya terintegrasi dengan aplikasi E-Kinerja milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Proses pengelolaan SKP di PMM ini membantu menentukan sasaran kinerja yang kontekstual dengan kebutuhan satuan pendidikan serta pengembangan karir guru,” ujar Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Bekasi, Sayuti, kepada Radar Bekasi.

Ia menjelaskan tahapan pengelolaan kinerja di PMM terdiri dari tiga fase: Perencanaan, Pelaksanaan, dan Penilaian. Pada tahap perencanaan, guru fokus pada peningkatan kinerja berdasarkan indikator rekomendasi yang diambil dari capaian rapor pendidikan.

“Kepala sekolah akan melakukan observasi kelas dan penilaian menggunakan rubrik yang telah disediakan di PMM pada tahap pelaksanaan,” jelas Sayuti.

Sementara itu, pada tahap penilaian, kepala sekolah dapat melihat rangkuman pencapaian guru untuk menetapkan predikat kinerja yang terintegrasi dengan sistem e-Kinerja BKN.

Lebih lanjut, Sayuti menjelaskan bahwa proses ini dimulai dengan memeriksa data diri guru untuk memastikan keakuratannya sebelum memulai perencanaan. Guru kemudian dapat merencanakan kinerja mereka dengan memilih indikator yang direkomendasikan berdasarkan capaian rapor pendidikan.

BACA JUGA: Sekolah Siap Hadapi Survei Lingkungan Belajar  

Ia juga menambahkan bahwa dalam tahap pengembangan kompetensi, guru mengisi Rencana Hasil Kerja (RHK) dengan target minimal 32 poin dan maksimal 76 poin dalam satu semester.

“Hal ini harus dilakukan untuk menghindari RHK yang terlalu rendah atau melampaui batas maksimal, jadi kami wajib memonitor sesuai ketentuan,” jelasnya.

Selain itu, guru juga dapat menambahkan tugas tambahan dan mengisi perilaku kerja dengan memilih indikator yang akan diobservasi oleh kepala sekolah. Pada tahap rangkuman, guru dapat melihat seluruh hasil pengisian perencanaan kinerja sebelum diajukan kepada kepala sekolah.

“Dengan integrasi SKP 2024 dan PMM, guru, dan kepala sekolah dapat merencanakan, melaksanakan, serta menilai kinerja mereka dengan lebih efisien, sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah mereka,” tambah Sayuti.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Sukakarya Kabupaten Bekasi, Acep Hadi, juga membenarkan bahwa perencanaan SKP oleh guru dan kepala sekolah baru saja selesai dikerjakan.

“Kami baru saja merampungkan perencanaan SKP untuk semester I, yang nantinya akan menjadi umpan balik untuk semester II,” tuturnya. (dew)