Berita Bekasi Nomor Satu

Pengantin di Kota Bekasi Kini Terima Buku Nikah Baru

ILUSTRASI: Pernikahan. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID,BEKASI – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi telah mulai menggunakan format blangko atau buku nikah terbaru yang dirilis pada September lalu.

Blangko nikah terbaru ini memiliki beberapa perubahan, di antaranya sampul yang kini berwarna hijau secara keseluruhan, serta huruf, seri, dan nomor porporasi yang bersifat tunggal.

Selain itu, tanda tangan Menteri Agama diprint secara digital melalui Aplikasi SIMKAH. Calon pengantin juga dapat memperoleh kartu nikah digital melalui aplikasi SIMKAH Web.

“Kota Bekasi sudah menggunakan format baru. Buku nikahnya sekarang berwarna hijau, baik untuk pengantin perempuan maupun laki-laki,” ujar Kasi Urusan Agama dan Pembinaan Syariah Kantor Kemenag Kota Bekasi, Indra Karmawan, kepada Radar Bekasi, Minggu (20/10).

BACA JUGA: Angka Pernikahan di Bekasi Utara Paling Tinggi

“Perubahan lain adalah tidak ada nama Menteri Agama dalam buku tersebut. Jadi, blangko nikah ini dapat tetap digunakan meskipun ada pergantian menteri,” jelasnya.

Saat ini, Kantor Kemenag Kota Bekasi telah menerima distribusi sebanyak 30 ribu buku nikah. Distribusi berikutnya akan dilakukan setiap setahun sekali dari Kemenag pusat.

“Untuk format terbaru ini, kami sudah menerima sekitar 30 ribu buku,” ujarnya.

Indra menambahkan, penerbitan buku nikah terbaru di Kota Bekasi telah dimulai sejak 1 Oktober 2024. Dengan demikian, pasangan yang menikah pada bulan Oktober ini sudah menerima buku nikah dengan format terbaru.

“Calon pengantin yang melangsungkan pernikahan bulan ini sudah menerima buku nikah dengan cover terbaru,” pungkasnya. (dew)