RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad akhirnya buka suara terkait polemik pengelolaan parkir di Ruko Sentra Niaga Kalimalang (RSNK).
Gani menyatakan bahwa persoalan ini telah ia serahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera diselesaikan.
“Saya serahkan dulu ke OPD untuk bagaimana menyikapi, menyelesaikan hal tersebut supaya clear,” kata Gani kepada Radar Bekasi, Senin (21/10).
BACA JUGA: Polemik PT Mitra Patriot dengan Pemkot Bekasi Tuai Sorotan
Diketahui, polemik pengelolaan parkir ini sudah berjalan sejak Februari lalu. PT Mitra Patriot yang ditugasi secara sah untuk mengelola parkir di RSNK harus berhadapan dengan kelompok Paguyuban Warga RSNK. Pihak Paguyuban dengan tegas menolak menyerahkan pengelolaan parkir miliknya ke PT Mitra Patriot.
Ditanya lebih dalam terkait perseteruan ini, Gani mengaku telah mengetahui duduk persoalan pengelolaan parkir di kawasan RSNK tersebut.
Terkait dengan somasi yang telah dikirimkan oleh kuasa hukum, menurutnya PT Mitra Patriot harus bisa memposisikan diri sebagai perusahaan milik pemerintah daerah.
BACA JUGA: PT Mitra Patriot Somasi Pemkot Bekasi Gegara Parkiran
“Itu harus pinter-pinter mendudukkan diri, BUMD itu milik siapa? Itu kan milik Pemda, dipelajarilah dengan baik somasinya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum PT Mitra Patriot melayangkan somasi kepada Pemkot Bekasi lantaran dianggap lalai menyelesaikan polemik parkir RSNK. Pihak kuasa hukum usai melayangkan somasi tersebut berharap Pemkot bersedia menyelesaikan sengketa pengelolaan parkir RSNK sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah dibuat.
“Kita berharap Pemkot bersedia duduk bareng, dan menyelesaikan persoalan PTMP di lapangan yang menjadi kewajiban Pemkot,” ungkap Kuasa Hukum PT Mitra Patriot, Samsudin Nurseha belum lama ini. (sur)