RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polda Metro Jaya mengerebek sebuah bangunan diduga kantor satelit judi online di kawasan Grand Galaxy, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024).
Sejumlah oknum anggota staf dan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turut ditangkap bersama dengan pihak lain dalam kasus ini.
“Mereka menyewa dan mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024), dikutip dari Jawapos.
BACA JUGA: Terapis Spa “Endorse” Judi Online Ditangkap Aparat Polsek Tambun Selatan
Diduga kantor satelit ini digunakan untuk menjalankan bisnis judi online dan digunakan untuk mengakses sistem Kementerian Komdigi.
Sebelum kasus ini mencuat Polda Metro Jaya menangkap sebelas orang dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi). Oknum pegawai tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran.
“Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ade menyatakan, dari sebelas orang yang ditangkap, beberapa di antaranya adalah oknum Kementerian Komdigi.
BACA JUGA: DPRD Kota Bekasi Minta Pemerintah dan Kepolisian Tegas Berantas Judi Online
“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” pungkasnya. (cr1)