Berita Bekasi Nomor Satu

Anggota Komisi II DPRD Agus Rohadi Minta Pemerintah Jangan Mudah Obral Izin

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD tengah mencermati ketertiban bangunan gedung di Kota Bekasi. Ke depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diimbau untuk tidak mengobral izin pendirian bangunan gedung.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi menyampaikan bahwa pembangunan di Kota Bekasi semakin tumbuh. Berdampak negatif jika pembangunan yang berjalan melanggar aturan.

“Kita sedang dalami terkait gedung-gedung yang ada di Kota Bekasi apakah sudah sesuai dengan peruntukan, perizinan, dan lain sebagainya,” katanya, Senin (25/11).

Potensi pelanggaran paling sederhana dapat dilihat dari tampak depan bangunan. Seringkali bangunan berdiri hingga menutup fasilitas umum seperti tempat parkir dan pedestrian.

“Kita sudah minta Dinas Tata Ruang untuk melakukan upaya-upaya itu,” katanya.

Ke depan, Agus meminta agar pemerintah lebih selektif dalam menerbitkan berbagai jenis izin untuk pembangunan gedung. Tidak dipungkiri Kota Bekasi membutuhkan investor baru untuk mendukung pembangunan kota dan ekonomi, namun pemerintah tidak boleh terlampau royal mengeluarkan izin.

Sebelum beroperasi, ia meminta agar bangunan gedung dipastikan memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Dokumen ini penting untuk memastikan bangunan gedung telah memenuhi standar.

“Saya mengimbau kepada Pemkot untuk secara cermat melakukan itu. Sehingga tidak terjadi kemacetan, kondisi tidak tertib di mana-mana,” tambahnya. (adv)