RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 dipastikan tidak mengalami perubahan. Total anggaran tetap berada di angka Rp6,7 triliun.
Pasca ditetapkan akhir November 2025 lalu hingga ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, anggaran tersebut diklaim sudah sesuai peruntukannya.
“Kalau di Kota Bekasi secara umum enggak ada koreksi dari provinsi, berarti sudah fixed anggaran APBD 2026 di angka Rp6,7 triliun,” ujar Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, kepada Radar Bekasi.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menjelaskan bahwa Banggar DPRD Kota Bekasi telah menggelar rapat untuk membahas surat balasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait laporan hasil pengesahan APBD 2026.
Menurut Muin, DPRD Kota Bekasi pada prinsipnya akan mengikuti seluruh kebijakan dan hasil evaluasi dari pemerintah provinsi.
“Kita ikut kebijakan yang sudah dikoreksi oleh Jawa Barat. Karena enggak mungkin kita merubah lagi, jadi sudah final semuanya,” katanya. (pra)











