Berita Bekasi Nomor Satu

Petugas Kelurahan Pengasinan Tindak Warga Bakar Sampah

PENINDAKAN: Lurah Pengasinan Rama Angkasa, bersama Tim URC saat mendatangi warga yang bakar sampah. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Petugas Kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, pada , Selasa (27/1), menindak warga yang kedapatan melakukan pembakaran sampah di lingkungan RT 005. Warga yang membakar sampah di di permukiman padat penduduk itu diberi teguran dan edukasi.

Lurah Pengasinan, Rama Angkasa, bersama Tim URC mendatangi lokasi pada Selasa pagi, tak lama setelah menerima laporan masyarakat via media sosial malam sebelumnya.

“Malam dapat laporan dari warga. Pagi langsung kita datangi lokasi yang bakar sampah dan dikeluhkan warga,” kata Rama kepada Radar Bekasi.

Di lokasi, petugas memberikan teguran dan imbauan langsung kepada pihak yang membakar sampah. Menurut Rama, aktivitas tersebut berbahaya bagi kesehatan dan mencemari lingkungan, khususnya di kawasan padat penduduk.

“Karena membakar sampah di lingkungan warga padat penduduk dapat membahayakan kesehatan dan mencemari lingkungan,” tegasnya.

Pihak yang bersangkutan telah menyatakan kesediaan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut. Rama juga mengimbau seluruh warga menjaga lingkungan.

“Mari bersama-sama menjaga lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari polusi udara,” pungkasnya.(pay)