RADARBEKASI.ID, BEKASI – Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang menutup bahu jalan di wilayah Rawalumbu mulai dibongkar. Satpol PP Kecamatan Rawalumbu bergerak menertibkan PKL yang masih nekat berjualan meski telah diberi surat teguran.
Penertiban dilakukan setelah batas waktu bongkar mandiri yang diberikan kepada para PKL tidak diindahkan. Lapak yang tetap berdiri langsung ditertibkan petugas.
Koordinator Lapangan Satpol PP Kecamatan Rawalumbu, Komarudin, mengatakan seluruh PKL telah menerima surat peringatan sebelumnya.
“Surat teguran sudah kami sampaikan agar dilakukan bongkar mandiri. Karena masih ada yang bertahan, kami lakukan pembongkaran bangunan lapak,” kata Komarudin, Senin (9/2).
Saat ini, penertiban difokuskan di Kelurahan Bojong Rawalumbu. Satpol PP memastikan langkah serupa akan dilanjutkan ke tiga kelurahan lain di wilayah Kecamatan Rawalumbu.
“Kami akan menyisir kelurahan lain. Penertiban ini bentuk dukungan terhadap penataan lingkungan agar lebih tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum,” tegasnya.
Satpol PP mengimbau para PKL mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak kembali berjualan di bahu jalan demi keselamatan dan kenyamanan bersama. (pay)











