RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengklaim telah merampungkan pembebasan lahan seluas lima hektare untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di area TPA Burangkeng.
”Pembebasan lahan sudah dilakukan, sudah dibayar lahannya per 20 Januari lalu. Sesuai target kami memang inginnya di awal tahun. Tentu ini sebagai bukti atas dukungan pemerintah daerah untuk merealisasikan program tersebut,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja baru-baru ini.
Asep menegaskan, ketersediaan lahan ini menjadi tanda komitmen Pemkab dalam mendukung program strategis nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: PSEL di Kabupaten Bekasi Memasuki Tahap Krusial
Proyek PSEL, kata Asep, menjadi pilar penting dalam transformasi manajemen sampah nasional. Didanai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), teknologi ini menggeser paradigma pengelolaan sampah dari sistem penimbunan konvensional ke konversi menjadi energi listrik yang bernilai guna.
Asep menerangkan bahwa lokasi PSEL yang berdampingan dengan TPA Burangkeng di Kecamatan Setu kini memasuki fase penyiapan medan. Targetnya, proses pematangan lahan ini bisa segera tuntas agar pemerintah pusat dapat memulai pembangunan fisik.
“Pematangan lahan tengah dalam proses dan diharapkan selesai dalam waktu dekat sehingga dapat segera dilaporkan ke pemerintah pusat. Harapannya pembangunan dapat direalisasikan dalam waktu dekat sehingga manfaatnya lebih cepat juga dirasakan,” tambahnya.
Sementara, Kepala Desa Burangkeng, Nemin, menuturkan, pihaknya aktif mengawal proses sejak awal, mulai pencarian lahan hingga sosialisasi kepada warga agar berjalan harmonis.
“Alhamdulillah sudah dibebaskan, sekarang tinggal pematangan supaya lahannya benar-benar siap dipakai. Kami tentu mendukung proses tersebut karena tentu ini hasilnya untuk kami semua warga Burangkeng dan warga Kabupaten Bekasi secara luas,” pungkasnya. (ris)











