RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi mencatat berbagai capaian positif sepanjang 2025, khususnya dalam penyelenggaraan ketentrama, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
Program-program yang dijalankan dinilai berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi stabilitas serta ketertiban di wilayah Kota Bekasi.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujan, menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan program ketentraman dan ketertiban umum pada 2025 berhasil mencapai tingkat efektivitas yang sangat tinggi.
“Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat di Kota Bekasi sepanjang 2025 berjalan hampir 100 persen efektif. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Satpol PP serta dukungan berbagai pihak,” ujar Nesan.
Ia menjelaskan bahwa Satpol PP menjalankan fungsi utama sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Penegakan tersebut mencakup pelaksanaan berbagai regulasi daerah seperti Peraturan Wali Kota, Keputusan Wali Kota, Instruksi Wali Kota, hingga Surat Edaran Wali Kota.
Selain itu, program pemberdayaan Perlindungan Masyarakat (Linmas) juga menunjukkan capaian yang sangat baik. Partisipasi Linmas dalam menjaga keamanan lingkungan dinilai semakin aktif dan efektif.
“Program pemberdayaan Linmas hampir menyentuh angka 100 persen. Keberadaan Linmas sangat membantu dalam menjaga ketertiban masyarakat di tingkat lingkungan,” kata Nesan.
Dalam penanganan potensi gangguan ketertiban umum, Satpol PP juga memperkuat koordinasi dengan berbagai lembaga pemerintah. Kerja sama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dinilai semakin solid sehingga berbagai persoalan ketertiban dapat ditangani secara cepat dan terkoordinasi.
Satpol PP juga terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pelatihan. Program tersebut meliputi pendidikan dan pelatihan dasar, bimbingan teknis, serta uji kompetensi bagi personel.
“Peningkatan kapasitas SDM menjadi prioritas. Kami bekerja sama dengan BKPSDM dan Kementerian Dalam Negeri, termasuk pelatihan yang dilaksanakan di Parung, Bogor, serta beberapa lokasi pelatihan lainnya,” jelasnya.
Di lapangan, Satpol PP aktif melakukan penertiban berbagai pelanggaran, termasuk baliho dan spanduk ilegal, pengawasan pelanggaran ketertiban umum, serta penindakan terhadap pelanggaran tata ruang dan perizinan.
Langkah ini juga berkontribusi dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penertiban objek pajak dan retribusi.
Meski demikian, Nesan mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi sepanjang tahun 2025, antara lain keterbatasan anggaran, sarana operasional, serta jumlah personel.
“Tahun 2025 terdapat efisiensi anggaran sehingga beberapa program belum maksimal. Selain itu, kami juga masih menghadapi keterbatasan kendaraan operasional dan jumlah personel,” ujarnya.
Ke depan, Satpol PP Kota Bekasi menargetkan penambahan kendaraan operasional hingga tingkat kecamatan, penguatan sistem deteksi dini gangguan ketertiban, serta peningkatan jumlah personel guna mendukung pengamanan kawasan baru di Kota Bekasi.
“Kami akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk penataan pedagang kaki lima dan pengawasan perizinan usaha agar ketertiban kota tetap terjaga,” tutup Nesan.(cr1/*)











