Berita Bekasi Nomor Satu

30 Titik Putar Balik di Kabupaten Bekasi Ditutup demi Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2026

PENUTUPAN: Petugas dari kepolisian saat menutup titik putar balik di jalur mudik Kabupaten Bekasi. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 30 titik putar balik (U-turn) di jalur Pantura wilayah Kabupaten Bekasi ditutup sementara demi kelancaran arus mudik Lebaran 2026.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, mengatakan penutupan U-turn dilakukan untuk mengurangi hambatan lalu lintas sekaligus meminimalisasi risiko kecelakaan di jalur utama.

Menurutnya, keberadaan titik putar balik kerap menjadi penyebab kemacetan karena menimbulkan hambatan samping saat kendaraan bermanuver. Selain itu, lokasi tersebut juga sering menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas.

“Untuk U-Turn di jalur Pantura itu cukup banyak, ada 30 lokasi. Kita sudah dilaksanakan penutupan, karena yang pertama itu menghambat. Kedua, penyebab kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga telah mendata sejumlah U-turn liar yang sebelumnya sering digunakan pengendara. Penanganan di lokasi-lokasi tersebut dilakukan dengan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan melalui pemasangan beton barrier.

Penutupan U-turn ini direncanakan berlaku selama pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2026, yang kemungkinan diperpanjang hingga 29 Maret 2026.

Beberapa lokasi yang dinilai rawan kemacetan di wilayah Kabupaten Bekasi antara lain kawasan Pasar Induk Cibitung, Sentra Grosir Cikarang, serta kawasan Kalimalang di sekitar Taman Legenda. Selain itu, area Indo Portland juga menjadi perhatian petugas karena kerap mengalami kepadatan lalu lintas.

“Ada beberapa yang tidak ditutup karena pertimbangan mobilisasi kendaraan untuk manuver, jadi sifatnya situasional. Kami juga sudah berkoordinasi dengan dinas perhubungan yang memiliki beton barrier,” ungkapnya. (pra)