Berita Bekasi Nomor Satu

Menteri Agus Pertimbangkan Bangun Kantor Imigrasi di Kabupaten Bekasi

TINJAU PERUMAHAN: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, didampingi jajarannya dan Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, meninjau perumahan khusus ASN Kemenimipas di Cikarang Barat, Selasa (19/5). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, mempertimbangkan pembangunan Kantor Imigrasi di Kabupaten Bekasi.

“Kita akan lihat masyarakatnya seberapa banyak, kalau memang dimungkinkan membuat kantor baru, kita tidak akan keberatan,” kata Agus di Cikarang Pusat, Selasa (19/5)

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengatakan selama ini warga maupun pelaku usaha di Kabupaten Bekasi harus menempuh perjalanan ke Kota Bekasi atau Kabupaten Karawang untuk mengurus administrasi keimigrasian. Menurutnya, pemangkasan jarak layanan akan memperkuat posisi Kabupaten Bekasi sebagai wilayah yang ramah investasi.

“Kami berharap dengan adanya Kantor Imigrasi di sini, pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah. Itu akan mendukung pertumbuhan investasi karena layanan Keimigrasian bisa didapatkan langsung di Kabupaten Bekasi,” ucap Ade.

BERBINCANG: Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, bersama para anggota, dan Kepala Imigrasi Bekasi, Anggi Wicaksono berbincang di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Selasa (19/5). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

“Jumlah warga kita yang bepergian ke luar negeri cukup banyak, termasuk untuk ibadah umrah. Kabupaten Bekasi juga dikenal sebagai kawasan industri dengan jumlah tenaga kerja asing yang cukup besar,” tambahnya.

Untuk memuluskan rencana tersebut, DPRD Kabupaten Bekasi akan segera berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, guna merumuskan pengajuan formal kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Ade menilai kebutuhan lahan sekitar satu hektare bukan menjadi kendala besar karena pemerintah daerah memiliki aset yang dapat diinventarisasi.

“Targetnya tentu secepatnya. Kalau kita identifikasi, lahan di Kabupaten Bekasi cukup banyak. Tinggal dicari lokasi yang strategis dan berkaitan dengan pusat pemerintahan,” ucapnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi, Anggi Wicaksono, mengakui belum adanya Kantor Imigrasi di Kabupaten Bekasi kerap menyulitkan petugas saat melakukan pengawasan di lapangan. Jarak tempuh menuju kawasan industri yang bisa mencapai satu jam dinilai kurang efektif, terutama saat lalu lintas padat.

“Tantangannya ketika ada operasi besar, misalnya harus mengamankan lebih dari 10 orang. Dengan jarak dan waktu tempuh yang cukup panjang, tentu membutuhkan mitigasi operasional yang lebih kompleks,” terang Anggi.

Menurut Anggi, secara demografis dan ekonomi, Kabupaten Bekasi dengan jumlah penduduk lebih dari tiga juta jiwa sudah layak memiliki Kantor Imigrasi. Meski demikian, proses pembentukannya tetap harus melalui prosedur dari pemerintah pusat.

“Awalnya biasanya dari usulan pemerintah daerah. Nanti akan dilakukan asesmen terkait jumlah layanan, kebutuhan pengawasan, sampai penentuan klasifikasi kantor Imigrasi,” sambungnya.

Sebagai solusi jangka pendek, Imigrasi menawarkan layanan jemput bola melalui pusat kegiatan publik, seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) atau konsep immigration lounge.

“Kami sudah berdiskusi, sambil menunggu proses pembentukan kantor, mungkin dalam jangka pendek jika pemerintah daerah bisa menyediakan tempat, kami bisa membuka layanan paspor terlebih dahulu, misalnya seminggu sekali dan nanti frekuensinya ditingkatkan,” ujarnya.

“Intinya kami ingin menghadirkan layanan Imigrasi lebih dekat bagi masyarakat Kabupaten Bekasi sambil menunggu proses pembentukan kantor definitif,” pungkasnya. (ris)