Berita Bekasi Nomor Satu

Pasca Ledakan SPBE Cimuning, Evakuasi 14.000 Kg LPG Dikebut

PROSES PENGOSONGAN GAS: Petugas melakukan pengosongan gas elpiji pasca kebakaran yang melanda SPBE Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, Senin (25/5).

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pasca ledakan SPBE Cimuning, Mustikajaya, awal April 2026 lalu, proses pengosongan gas LPG dilakukan Indogas Andalan Kita sejak Kamis (21/5). Proses evakuasi ditarget rampung pada Selasa (26/5).

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Susanto August Satria mengatakan, proses pengosongan LPG berjalan aman dan diperkirakan selesai pada Selasa (26/5).

“Proses pengosongan LPG yang dilakukan oleh Tim Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat sudah hampir selesai dan diperkirakan akan selesai besok (hari ini). Kegiatan proses pengosongan sudah dilakukan sejak hari Kamis,” kata Susanto kepada Radar Bekasi, Senin (25/5).

BACA JUGA: Sebulan Menggantung, Ganti Rugi Korban Kebakaran SPBE Cimuning Belum Jelas

Susanto menjelaskan, LPG yang dikosongkan bukan berasal dari mobil tangki, melainkan dari tangki timbun milik SPBE Indogas Andalan Kita yang sebelumnya terdampak ledakan.

Dalam proses pengosongan tersebut, Pertamina menggunakan kombinasi tiga metode, yakni vacuum, flaring atau pembakaran terkontrol, serta injection nitrogen untuk memastikan kondisi tangki aman.

“LPG yang berhasil dievakuasi itu sekitar 14.000 kilogram. Sekarang tangki timbun LPG di SPBE sudah kosong,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang membantu kelancaran proses evakuasi gas tersebut. Menurutnya, selama proses pengosongan berlangsung tidak ditemukan kendala berarti. Seluruh tahapan berjalan lancar. “Tidak ada kendala, semua lancar. Alhamdulillah,” ujarnya.

Sementara itu, terkait ganti rugi bangunan warga terdampak ledakan, Susanto menyebut saat ini pihak SPBE masih dalam proses memilih Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Nantinya, KJPP akan bertugas melakukan penilaian independen terhadap kerusakan dan dampak insiden yang dialami warga sekitar.

“Sedang dalam proses pemilihan KJPP oleh SPBE yang nantinya bertugas untuk menilai secara independen nilai dampak insiden kepada warga terdampak. Ini proses dan tanggung jawabnya ada di SPBE,” tandasnya. (rez)