RADARBEKAS.ID, BEKASI – Sopir berinisial WIKI ditangkap anggota Polsek Cikarang Pusat tak sampai 24 jam setelah diduga membawa kabur mobil milik majikannya, FM. Terduga pelaku diciduk saat bersembunyi di belakang sebuah rumah kontrakan di Serang Baru.
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, mengatakan kasus itu bermula saat korban berinisial FM melapor melalui layanan darurat Call Center 110. Korban mengaku mobilnya dibawa kabur dari kawasan Stock Point Indogrosir Meikarta, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu (11/6).
Menerima laporan itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Hasil penyelidikan mengarah kepada WIKI sebagai orang yang membawa kendaraan tersebut.
“Dari hasil pendalaman di lokasi, diketahui kendaraan tersebut dibawa oleh seorang pria berinisial WIKI,” ujar Umboh, Kamis (11/6).
Berbekal identitas terduga pelaku, polisi melacak nomor telepon yang digunakannya. Sinyal ponsel WIKI terdeteksi berada di Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru.
Tim Buru Sergap Polsek Cikarang Pusat kemudian bergerak menuju lokasi. Di sebuah rumah kontrakan, petugas menemukan mobil milik korban dalam keadaan terparkir.
“Tak jauh dari lokasi tersebut, petugas mengamankan terduga pelaku yang bersembunyi di belakang rumah pemilik kontrakan,” ujarnya.
Saat ini, WIKI beserta barang bukti kendaraan telah diamankan di Polsek Cikarang Pusat. Penyidik masih mendalami motif terduga pelaku membawa kabur mobil milik majikannya tersebut.
“Dalam kasus ini, berkat kerja cepat anggota di lapangan, kendaraan yang dilaporkan berhasil ditemukan dan terduga pelaku dapat diamankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (ris)











