RADARBEKASI.ID, BEKASI — Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi meminta Dinas Pendidikan mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), khususnya pada jalur domisili. Permintaan itu menyusul adanya keluhan dari masyarakat terkait hasil seleksi.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Hasan Basri, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga yang mengaku tidak lolos seleksi meski tempat tinggalnya berada dekat dengan sekolah tujuan.
“Ada beberapa hal yang perlu dievaluasi. Contohnya, saya dapat laporan ada warga sekitar sekolah yang jaraknya sekitar 400 sampai 500 meter malahan enggak masuk. Alasan sekolah karena sistem,” ujar Hasan, kepada Radar Bekasi, Kamis (2/7).
Menurut politikus PKB tersebut, mekanisme jalur domisili perlu dievaluasi agar pelaksanaannya benar-benar sesuai dengan ketentuan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Harus sesuai dengan aturan jangan ada permainan, apalagi titipan-titipan. Kalau orang yang memang haknya dapat di situ, ternyata enggak bisa masuk, baik itu anak yatim, orang enggak mampu, padahal jaraknya dekat. Kalau sampai dia enggak masuk yang zalim siapa?,” katanya.
Hasan mengaku telah berupaya meminta penjelasan kepada pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan terkait laporan tersebut. Namun, menurut dia, penjelasan yang diterima belum menjawab persoalan yang disampaikan masyarakat.
“Kepala sekolahnya saya hubungi ceklis satu. Saya juga langsung hubungi Dinas Pendidikan, tapi Dinas Pendidikan juga enggak bisa ngomong banyak, biasalah permasalahan-permasalahan di lapangan,” ucapnya.
Karena itu, Hasan mendorong agar pelaksanaan SPMB, khususnya jalur domisili, dievaluasi sehingga persoalan serupa tidak terus berulang pada tahun-tahun mendatang. (pra)











