Berita Bekasi Nomor Satu

Tak Minta Harta Gono-gini, Larissa Chou Justru Ajukan Nafkah Mut’ah Rp50 Juta dan Rp3 Juta per Bulan untuk Anak

Potert Larissa Chou dan Ikram Rosadi. Foto: Instagram

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Proses perceraian antara Larissa Chou dan Ikram Rosadi terus bergulir di Pengadilan Agama Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Di tengah jalannya persidangan, kuasa hukum Larissa, Made Rediyudana, mengungkapkan bahwa kliennya tidak mengajukan tuntutan pembagian harta gana-gini dalam gugatan cerai yang telah didaftarkan.

Menurut Made, keputusan tersebut diambil karena selama hampir tiga tahun menjalani pernikahan, Larissa dan Ikram tidak memiliki aset yang dikategorikan sebagai harta bersama. Ia menjelaskan bahwa rumah yang selama ini ditempati Larissa bersama kedua anaknya merupakan milik pribadi sang klien dan bukan hasil kepemilikan bersama selama menikah.

“Rumah yang ditempati Larissa dan anak-anaknya itu kan milik pribadi klien kami. Selama 3 tahun pernikahan, tidak ada harta bersama,” ujar Made, seperti dikutip dari Reyben Entertainment pada Selasa (7/7/2026).

Meski tidak menuntut pembagian harta, Larissa tetap mengajukan beberapa tuntutan terkait hak setelah perceraian. Penulis buku Rissa: Sebuah Pilihan Hidup itu meminta nafkah mut’ah sebesar Rp50 juta. Selain itu, ia juga mengajukan permohonan nafkah untuk anak senilai Rp3 juta setiap bulan.

Made menegaskan bahwa nominal nafkah anak yang diajukan bukan bertujuan memberatkan pihak Ikram Rosadi. Menurutnya, angka tersebut hanya menjadi syarat administratif dalam gugatan, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim.

“Besaran nafkah anak itu memperlihatkan bahwa klien kami berusaha agar tidak memberatkan suaminya. Besaran itu hanya syarat formil saja nanti biar hakim yang memutuskan,” jelasnya.

Diketahui, Larissa Chou resmi melayangkan gugatan cerai terhadap Ikram Rosadi ke Pengadilan Agama Ngamprah pada 25 Mei 2026. Sidang perdana perkara tersebut kemudian digelar pada 15 Juni 2026.

Lebih lanjut, Made mengungkapkan bahwa keretakan rumah tangga pasangan itu mulai terjadi sejak Oktober 2025. Perselisihan yang terus berulang membuat Ikram memilih meninggalkan rumah, sehingga hubungan keduanya semakin renggang.

Baca Juga: Brisia Jodie Sedih Rumah Tangganya Difitnah, Ungkap Kondisi Pernikahannya dengan Jonathan Alden yang Sebenarnya

Selama sekitar tujuh bulan menjalani kehidupan terpisah, hubungan mereka disebut tak kunjung membaik. Kondisi tersebut akhirnya membuat Larissa mantap mengakhiri pernikahannya melalui jalur hukum.

Menurut sang kuasa hukum, salah satu alasan utama Larissa mengajukan gugatan cerai adalah karena ia kerap merasa harus menjalani kehidupan rumah tangga seorang diri, termasuk dalam mengurus anak-anak mereka.

“Alasan Larissa menggugat cerai adalah karena dia kerap merasa sendiri dalam menjalani rumah tangga dan mengurus anak-anaknya,” ungkap Made.

Meski memilih berpisah, komunikasi antara Larissa Chou dan Ikram Rosadi disebut masih terjalin dengan baik, terutama dalam urusan mengasuh anak. Made menyebut keduanya tetap menjalankan pola co-parenting demi kepentingan buah hati mereka.

Ia menjelaskan bahwa Ikram masih rutin menemui dan menjemput putri mereka. Karena itu, hubungan keduanya tetap berjalan baik selama menyangkut kebutuhan serta kebahagiaan anak.

“Klien kami dan tergugat (Ikram Rosadi) masih berkomunikasi untuk urusan anak. Tergugat juga masih sering datang untuk menjemput putrinya. Jadi demi anak, mereka masih baik-baik saja,” pungkas Made. (mna)