Berita Bekasi Nomor Satu

Bocah Korban Dugaan Peluru Nyasar di Setu Kembali ke Rumah, Keluarga Masih Urus Bantuan

KORBAN PELURU NYASAR: ANS saat menjalani perawatan di RSUP Fatmawati. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bocah berusia sembilan tahun berinisial ANS, korban dugaan peluru nyasar di Kampung Baru, Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Minggu (5/7) kini telah kembali ke rumah setelah menjalani perawatan di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan.

Kepulangan ANS ke rumahnya di Kampung Baru RT 02 RW 05 dikonfirmasi sang ibu, Marni. Ia mengatakan putrinya diperbolehkan pulang pada Jumat (10/7) malam setelah menjalani perawatan selama enam hari di RSUP.

“Alhamdulillah sudah pulang dari Jum’at malam sabtu jam 10,” ucap Marni saat dikonfirmasi Radar Bekasi, Minggu (12/7).

Selama menjalani perawatan, ANS sempat menjalani operasi pada Senin (6/7) malam untuk mengangkat proyektil yang diduga berasal dari senapan angin. Setelah operasi, ia dirawat selama tiga malam di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

BACA JUGA: Bocah Korban Dugaan Peluru Nyasar di Setu Membaik, Keluarga Kini Terkendala Biaya Rumah Sakit

Menurut Marni, kondisi buah hatinya kini terus berangsur membaik dan sudah bisa diajak berkomunikasi. Meski demikian, ANS masih harus berbicara secara perlahan karena luka bekas operasi di dada kanannya masih sering terasa nyeri.

Marni mengatakan, putrinya masih harus menjalani kontrol kesehatan secara berkala. Namun, hingga kini ia belum mengetahui apakah biaya kontrol tersebut akan ditanggung BPJS Kesehatan.

“Nanti masih harus kontrol lagi. Tapi saya belum tau apakah kontrol nanti dicover BPJS atau tidak,” tambahnya.

Marni mengatakan, pihak keluarga juga masih mengurus pendaftaran putrinya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai salah satu syarat administrasi untuk memperoleh bantuan pemenuhan hak. Seluruh berkas persyaratan telah diserahkan dan kini masih dalam proses.

Ia berharap proses di LPSK segera rampung sehingga pemerintah dapat membantu melunasi biaya perawatan ANS yang mencapai lebih dari Rp64 juta tidak dapat ditanggung BPJS Kesehatan.

“Sedang berproses di LPSK,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Alamsyah, tak menjawab saat dikonfirmasi terkait bantuan pemerintah. Ia mengatakan hanya akan menindaklanjuti.

“Kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Diketahui, ANS diduga menjadi korban peluru nyasar saat bermain bersama teman-temannya di sekitar rumah pada Minggu (5/7). Proyektil yang diduga berasal dari tembakan senapan angin pemburu burung bersarang di dada kanan korban hingga akhirnya harus diangkat melalui operasi. (ris)