RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi mengamankan satu orang terduga pelaku dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap TS (25) di sebuah rumah kontrakan di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Chandra, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi dalam penyelidikan kasus itu.
“Untuk pelaku ada dua orang, satu orang sudah kita amankan,” ucap Jerico, Kamis (16/7).
Meski telah mengamankan satu terduga pelaku, Jerico mengatakan penyelidikan masih terus berlanjut. Polisi kini memburu satu terduga pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut.
“Sementara satu lagi masih dalam pengejaran,” tambahnya.
Jerico menjelaskan, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku yang diduga mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kasus ini diduga berawal dari persoalan asmara. Korban dan salahsatu terduga pelaku diketahui memiliki hubungan sebagai pasangan kekasih.
“Hubungan antara keduanya adalah pacaran. Sedang kami dalami terkait penyekapannya,” kata Jerico.
Diberitakan sebelumnya, TS mengaku menjadi korban dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan kekasihnya, SL (28), di sebuah rumah kontrakan di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. (ris)











