RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kantor Pemerintah Desa Karangharum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, nyaris tanpa aset usai pelaksanaan Pilkades 2026. Sejumlah barang penunjang pelayanan publik, mulai dari komputer hingga kendaraan dinas, tak lagi berada di kantor desa.
Kepala Seksi (Kasie) Kesejahteraan Desa Karangharum, Ahmad Jazuli, mengatakan tidak adanya sejumlah aset diketahui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesaat setelah pleno rekapitulasi suara Pilkades pada Minggu (20/9/2026).
“Tiba-tiba ketahuannya itu sekitar pagi jam 09.00 kurang lebih diketahui pertama oleh BPD. Bahwa kondisi desa itu sudah keadaan kosong. Nah, kemudian BPD mengecek semua, desa itu sudah pintunya terbuka. Tidak ada tersisa barang apa pun,” kata Jazuli, Rabu (30/9/2026).
Sejumlah aset yang tidak lagi berada di kantor desa di antaranya seperangkat komputer, lemari berkas, meja dan kursi di sejumlah ruangan kerja. Selain itu, satu sepeda motor operasional, ambulans, dan mobil dinas juga disebut tidak berada di kantor desa.
Sementara itu, sejumlah barang masih tersisa di ruang Sekretariat Panitia Pilkades yang sebelumnya terkunci. Di ruangan tersebut hanya terdapat satu meja dan satu bangku kayu.
“Meja ini (ada,red) karena kebetulan memang digembok, yang asalnya ini ruangan Sekretariat Panitia Pilkades kan, gitu. Tinggal kotak saja gitu, selebihnya nggak ada,” katanya.
Kondisi itu berdampak terhadap pelayanan bagi warga Desa Karangharum. Pelayanan disebut sempat tidak berjalan selama sepekan, mulai 21 September hingga 28 September 2026.
Pelayanan mulai berangsur pulih setelah Pj Kepala Desa Karangharum bersama jajaran perangkat desa baru mulai bertugas pada 29 September 2026.
“Kalau untuk hari ini alhamdulillah sudah aman karena sudah ada pejabat kepala desa yang baru. Tapi sebelumnya memang keadaan kosong,” katanya.
Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan, sejumlah fasilitas sementara dipenuhi secara pribadi oleh Pj kepala desa.
“Untuk melayani masyarakat, Pj melakukan pengadaan laptop dan printer dari pribadi untuk sementara dulu, dibantu perangkat yang membawa peralatan pribadi,” ujar Jazuli.
Jazuli mengatakan, berdasarkan penelusuran pihaknya, sejumlah aset desa diduga dibawa pihak tertentu sesaat setelah pleno rekapitulasi suara Pilkades. Menurut dia, aset tersebut diangkut menggunakan dua kendaraan bak terbuka.
Ia menduga pengambilan aset tersebut berkaitan dengan situasi pasca-Pilkades. Menurutnya, istri mantan kepala desa periode sebelumnya merupakan salahsatu calon dalam Pilkades 2026, namun tidak terpilih.
“Pemicunya konflik pasca-Pilkades. Kebetulan yang kalah itu Hajah Putri, suaminya kepala desa (periode kemarin). Jadi, kuat kemungkinan yang melakukan pengambilan aset itu ya kepala desa yang periode kemarin,” ungkap Jazuli.
Mengenai penanganan aset yang tidak lagi berada di kantor desa, Jazuli mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan BPD untuk melakukan inventarisasi.
Ia menyebut, mantan kepala desa periode sebelumnya dikabarkan bersedia menyerahkan kembali sejumlah aset bergerak, yakni satu unit sepeda motor dinas, dua kendaraan operasional termasuk ambulans, serta kendaraan roda tiga (cator).
Terkait langkah hukum, pihaknya saat ini masih fokus berkoordinasi untuk memastikan aset dapat diserahkan kembali serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Rencana pelaporan ke ranah hukum, kata dia, belum dibicarakan.
“Saya kurang tahu kalau untuk ranah hukum, mungkin belum belum dibicarakan sampai ke hal itu,” pungkasnya. (ris)











