RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menggelar apel pagi di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (20/7/2026). Kegiatan yang diikuti aparatur sipil negara (ASN) dan jajaran terkait itu dirangkaikan dengan penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) serta beasiswa bagi anggota Linmas dan pengurus RT/RW di lingkungan Pemkot Bekasi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota, A. Fauzan, menyatakan dukungannya terhadap program perlindungan ketenagakerjaan yang dijalankan Pemerintah Kota Bekasi. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyerahan penghargaan atas terbitnya Surat Edaran Wali Kota Bekasi yang mendukung Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi yang konsisten memberikan perlindungan bagi pekerja rentan, termasuk Linmas dan pengurus RT/RW, melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Sinergi ini penting untuk mewujudkan perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh pekerja di Kota Bekasi,” ujar A. Fauzan.
Manfaat yang diberikan meliputi santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta serta beasiswa bagi dua orang anak dengan nilai total hingga Rp174 juta.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Bekasi juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada PT Rajut Ananda Hidup Mandiri atas implementasi program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Bekasi.
Penghargaan tersebut diberikan karena perusahaan itu telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 5.000 pekerja rentan di Kecamatan Medan Satria. (oke)











