Berita Bekasi Nomor Satu

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Murfati Janji Kawal Kenaikan TPP PPPK

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Murfati.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi I DPRD Kota Bekasi menyoroti belum terealisasinya kenaikan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025. Persoalan itu mencuat setelah Aliansi Merah Putih Kota Bekasi menyampaikan audiensi terkait belum dipenuhinya janji kenaikan TPP sebagaimana tercantum dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) Tahun 2025.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati, mengatakan para pegawai PPPK mengeluhkan besaran TPP yang hingga kini masih bertahan di angka Rp1,5 juta per bulan. Padahal, dalam Kepwal 2025 disebutkan pegawai yang telah melewati masa kerja satu tahun berhak memperoleh kenaikan TPP sebesar 100 persen menjadi Rp3 juta.

“Kami mendengarkan audiensi dari Aliansi Merah Putih Kota Bekasi terkait belum naiknya pendapatan mereka dari Rp1,5 juta menjadi Rp3 juta,” ujar Murfati.

Menurutnya, hingga memasuki 2026 kebijakan tersebut belum terealisasi. Akibatnya, para PPPK merasa hak yang dijanjikan pemerintah belum dipenuhi sehingga memunculkan keresahan di kalangan pegawai.

“Keluhannya karena Kepwal 2025 menyebutkan setelah lewat satu tahun pendapatan mereka akan naik 100 persen menjadi Rp3 juta. Namun pada Kepwal 2026 ternyata tidak ada perubahan, masih tetap Rp1,5 juta,” jelasnya.

Murfati mengaku memahami kegelisahan para PPPK. Menurutnya, besaran TPP yang diterima saat ini masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, terutama bagi pegawai yang telah berkeluarga.

“Hasil akhirnya masih tetap Rp1,5 juta, tidak ada penambahan TPP mereka. Mereka menyampaikan kepada Komisi I rasa kegelisahannya karena pendapatan mereka sangat minim,” katanya.

Ia menilai pemerintah daerah perlu mengevaluasi kembali kebijakan tersebut agar kesejahteraan PPPK mendapat perhatian yang lebih serius. Menurutnya, penghasilan sebesar Rp1,5 juta sulit memenuhi kebutuhan rumah tangga di tengah meningkatnya biaya hidup.

“Kalau dilihat, setiap keluarga memiliki anak dan istri. Gaji Rp1,5 juta memang tidak mencukupi. Ini juga menjadi keprihatinan kami di Komisi I. Mudah-mudahan ada kebijakan dari Pak Wali Kota untuk menelaah kembali persoalan ini,” ucap Murfati.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Kota Bekasi akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), guna meminta penjelasan mengenai belum direalisasikannya kenaikan TPP tersebut.

“Minggu depan kami berencana memanggil OPD terkait, termasuk BKPSDM. Hari ini kami baru mendengarkan audiensi dari Aliansi Merah Putih, selanjutnya kami akan meminta penjelasan dari pemerintah daerah,” pungkasnya.(adv/*)