Berita Bekasi Nomor Satu

Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani Kawal Transparansi Pengelolaan APBD

Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD Kota Bekasi terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi yang membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Gedung DPRD Kota Bekasi, belum lama ini dipimpin Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi Faisal dan Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi Puspa Yani. Turut hadir seluruh anggota Banggar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, menegaskan pembahasan tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh perangkat daerah.

“Pembahasan ini bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi memastikan pengelolaan APBD berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bekasi,” ujar Puspa Yani.

Dalam rapat tersebut, Banggar menyoroti penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

Selain itu, DPRD juga melakukan pembahasan mendalam terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang meliputi realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, hingga capaian program pembangunan selama satu tahun anggaran.

Untuk memperoleh gambaran menyeluruh, DPRD menghadirkan Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Dinas Pendidikan, serta sejumlah perangkat daerah lainnya.

Menurut Puspa Yani, hasil evaluasi tersebut akan menjadi pijakan penting dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif pada tahun berikutnya.

“Kami ingin setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar berdampak terhadap peningkatan pelayanan publik serta percepatan pembangunan di Kota Bekasi,” tegasnya.

Melalui rapat kerja ini, DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara optimal. Sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(adv/*)