Berita Bekasi Nomor Satu
DPRD  

Wakil Ketua DPRD Puspa Yani Kawal Aspirasi Warga Demi Pembangunan Berkelanjutan

Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, kembali turun langsung menemui masyarakat dalam agenda Reses Masa Jabatan 2024–2029 Tahun 2026 yang digelar di RW 013, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede.

Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan di daerah.

Reses berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dihadiri tokoh masyarakat, pengurus RW dan RT, tokoh perempuan, serta warga RW 013 Jatimakmur. Berbagai aspirasi disampaikan secara terbuka, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan, pelayanan publik, serta kebutuhan pembangunan yang dinilai masih perlu mendapat perhatian pemerintah.

Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan kehadiran Puspa Yani yang dinilai aktif mengawal berbagai usulan pembangunan di wilayah Jatimakmur. Sejumlah pengurus RT dan RW juga berharap komunikasi yang telah terjalin baik selama ini dapat terus dipertahankan agar setiap kebutuhan masyarakat dapat diperjuangkan melalui kebijakan pemerintah daerah.

Puspa Yani menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda rutin anggota DPRD, tetapi merupakan amanat konstitusi yang harus dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

“Reses menjadi kesempatan bagi kami untuk bertemu masyarakat, mendengarkan kebutuhan mereka secara langsung, sekaligus memastikan setiap aspirasi yang disampaikan dapat diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan di DPRD Kota Bekasi,” ujar Puspa Yani.

Menurutnya, setiap masukan dari masyarakat akan dihimpun sebagai bahan penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang selanjutnya dibahas bersama Pemerintah Kota Bekasi. Aspirasi tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan agar lebih tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Semua aspirasi yang kami terima akan kami perjuangkan melalui mekanisme yang berlaku. Kami ingin pembangunan di Kota Bekasi berjalan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga,” katanya.

Ia menambahkan, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Karena itu, komunikasi yang terbuka harus terus dijaga agar setiap persoalan di lingkungan dapat segera dicarikan solusi.

“Hasil reses ini akan kami tuangkan dalam dokumen pokok-pokok pikiran DPRD untuk kemudian dibahas bersama Pemerintah Kota Bekasi. Harapannya, aspirasi warga RW 013 Jatimakmur dapat diwujudkan dalam bentuk kebijakan maupun program pembangunan yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(adv/*)