RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya memperketat pengawasan pembangunan jalan lingkungan yang mulai dikerjakan pada Juli 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap proyek yang dibiayai APBD tidak hanya selesai tepat waktu, tapi memiliki kualitas yang mampu bertahan lama dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, mengatakan pengawasan menjadi aspek krusial mengingat persoalan kualitas jalan lingkungan masih menjadi keluhan yang paling sering diterima dari masyarakat. Menurutnya, pembangunan tidak boleh sekadar mengejar target serapan anggaran, tetapi harus menghasilkan infrastruktur yang benar-benar layak digunakan.
“Komisi II akan mengawal proses pembangunan sejak awal hingga selesai. Yang kami pastikan bukan hanya proyeknya selesai, tetapi kualitas pekerjaannya juga sesuai spesifikasi sehingga masyarakat tidak kembali mengeluhkan jalan yang cepat rusak,” ujar wanitayang menjabat sebagai skretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi ini.
Ia menegaskan, fungsi pengawasan DPRD tidak berhenti pada pembahasan anggaran, melainkan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah memberikan manfaat maksimal bagi warga. Karena itu, Komisi II akan terus memantau pelaksanaan pekerjaan di lapangan dan mendorong adanya evaluasi apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai standar.
Menurut Evi, Pemerintah Kota Bekasi juga telah menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan). Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci agar hasil pembangunan memiliki mutu yang baik.
“Pengawasan tidak bisa berjalan sendiri. Kami berharap DBMSDA dan Disperkimtan melakukan kontrol secara menyeluruh agar setiap pekerjaan memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan,” katanya.
Evi mengungkapkan, pembangunan jalan lingkungan selalu menjadi aspirasi utama masyarakat dalam setiap kegiatan reses maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Hal itu menunjukkan bahwa akses jalan yang baik masih menjadi kebutuhan mendasar karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi, keselamatan, serta kenyamanan warga.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas Pemerintah Kota Bekasi pada 2027 sesuai arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Meski demikian, fokus pembangunan diperkirakan akan bergeser menuju proyek infrastruktur berskala lebih besar sebagai upaya menuntaskan berbagai pekerjaan strategis yang masih menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Kami ingin pembangunan berjalan berkesinambungan dan selaras dengan RPJMD. Yang terpenting, kualitasnya harus terjaga sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” tutupnya. (adv/*)











