RADARBEKASI.ID,BEKASI– Daerah Pemilihan (Dapil) III, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi patut menjadi perhatian jika wacana perubahan dapil resmi dilakukan. Pasalnya dapil tersebut memiliki jumlah daftar pemilih terbanyak dan kerap finis terakhir saat rekapitulasi.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, menilai persoalan ini tinggal bagaimana kemampuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu melakukan pemetaan di setiap desa. Menurutnya, dapil III berbeda dengan dapil lain dari jumlah pemilih hingga sebaran wilayah.
“Kalau di dapil lain kecamatannya banyak jadi penghitungan di setiap kecamatan. Coba di lokalisasi dapil III itu misalnya dua desa dulu, tidak mesti harus menunggu sembilan desa satu kelurahan, terlalu lama ngumpulinnya dan jumlah penduduknya juga banyak,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (3/8/26).
Wakil rakyat dari dapil III ini menyarankan, untuk Pemilu mendatang alangkah baiknya dibuat tiga klaster agar tidak ada penumpukan saat proses rekapitulasi. Dirinya mencontohkan, tiga klaster misalnya wilayah utara Tambun Selatan seperti Desa Mangunjaya dan Sumberjaya, dan Tridaya. Kemudian wilayah tengah mencakup Desa Setiamekar, Mekarsari dan Tambun. Lalu untuk wilayah selatan Desa Lambangjaya, Lambangsari, dan Kelurahan Jatimulya.
“Itu bisa dibikin tiga klaster (kelompok), sehingga bisa langsung dihitung di masing-masing klaster. Jadi tetap di full di PPK cuma bertahap misalnya di lokalisasi klaster Sumberjaya, Mangunjaya, sama Tridaya, dia siap duluan langsung hitung. Soalnya kalau dapil lain banyak ngitungnya bisa parsial,” ungkapnya.
“Semua dikembalikan ke KPU yang mempunyai kewenangan, itu hanya masukan saja dari kita sebagai peserta Pemilu. Tinggal bagaimana KPU saja menyikapinya biar tidak terjadi penumpukan,” sambungnya. (pra)









