RADARBEKASI.ID,BEKASI-Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, turut menanggapi terkait usulan pembentukan klaster hingga penambahan jumlah petugas di daerah pemilihan (Dapil) III sebagai evaluasi dari Pemilu 2024 lalu.
Dengan jumlah daftar pemilih terbanyak, dapil yang hanya mencakup wilayah Kecamatan Tambun Selatan itu kerap kesulitan saat proses rekapitulasi.
Ali tak menampik Kecamatan Tambun Selatan yang memiliki daftar pemilih tetap (DPT) 322.525 pemilih dengan total 1.222 TPS di Pemilu 2024 lalu paling banyak dari kecamatan lain di Jawa Barat bahkan di tingkat nasional.
“Proses keterlambatan tidak didasari dari persoalan-persoalan diluar tahapan, tapi karena memang jumlah pemilihnya sangat banyak sehingga proses penghitungan dan rekapnya begitu panjang,” ucapnya.
Bicara soal usulan pembentukan kelompok penghitungan atau klaster tingkat desa, pada Pemilu 2024 dirinya mengungkapkan, sudah menerapkan proses penghitungan dengan beberapa panel atau tempat penghitungan.
Kecamatan lain hanya dua sampai tiga panel, sementara Dapil III pihaknya mencari formula dengan memakai lima sampai tujuh panel.
Namun karena keterbatasan sumber daya manusia dan kerawanan sehingga proses tersebut belum maksimal dan masih memiliki kendala keterlambatan.
“Kedepan kami berpikir secara lebih dalam bagaimana formulasi agar proses penghitungan di Dapil III Tambun Selatan ini bisa lebih cepat dari pemilu sebelumnya. Makanya tadi kami mencoba memberikan masukan dengan cara mengelompokkan panel lebih besar dari pleno di Pemilu 2024, sehingga meminimalisir proses percepatan perhitungan dan rekapitulasi,”pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, menilai persoalan dapil III tinggal bagaimana kemampuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu melakukan pemetaan di setiap desa.
Wakil rakyat dari dapil III ini menyarankan, untuk Pemilu mendatang alangkah baiknya dibuat tiga klaster agar tidak ada penumpukan saat proses rekapitulasi.
Dirinya mencontohkan, tiga klaster wilayah utara Tambun Selatan seperti Desa Mangunjaya dan Sumberjaya, dan Tridaya. Kemudian wilayah tengah mencakup Desa Setiamekar, Mekarsari dan Tambun. Lalu untuk wilayah selatan Desa Lambangjaya, Lambangsari, dan Kelurahan Jatimulya.
“Itu bisa dibikin tiga klaster (kelompok), sehingga bisa langsung dihitung di masing-masing klaster. Jadi tetap di full di PPK cuma bertahap misalnya di lokalisasi klaster Sumberjaya, Mangunjaya, sama Tridaya, dia siap duluan langsung hitung. Soalnya kalau dapil lain banyak ngitungnya bisa parsial,” ungkapnya.
“Semua dikembalikan ke KPU yang mempunyai kewenangan, itu hanya masukan saja dari kita sebagai peserta Pemilu. Tinggal bagaimana KPU saja menyikapinya biar tidak terjadi penumpukan,” sambungnya. (pra)











