Berita Bekasi Nomor Satu

Hasil Lab DLH Kota Bekasi Perkuat Dugaan Pencemaran Sungai Cileungsi

Kondisi Aliran kali di sepanjang Jalan Pangeran Jayakarta hitam pekat dan bau menyengat. FOTO: SURYA BAGUS/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Hasil pengujian sampel air Sungai Cileungsi oleh UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menguatkan dugaan terjadinya pencemaran yang berpotensi menurunkan kualitas air di sepanjang aliran sungai.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, sejumlah parameter kualitas air permukaan tercatat melampaui baku mutu lingkungan. Parameter tersebut meliputi Total Suspended Solids (TSS), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Dissolved Oxygen (DO), nikel terlarut, seng terlarut, tembaga terlarut, serta fecal coliform.

“Temuan tersebut mengindikasikan adanya pencemaran yang berpotensi menurunkan kualitas badan air di sepanjang aliran sungai,” ungkap Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, Selasa (4/8/2026).

Kiswatiningsih mengatakan, DLH Kota Bekasi saat ini mempercepat penanganan dugaan pencemaran tersebut. Langkah itu dilakukan karena dampak pencemaran terus bergerak ke sejumlah wilayah di hilir.

“Sebagai bentuk tindak lanjut, DLH Kota Bekasi telah menyampaikan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor guna mendorong sinergi dan percepatan penanganan dugaan pencemaran tersebut,” paparnya.

Tim DLH sebelumnya melakukan penelusuran dan pengambilan sampel air di Kali Cileungsi pada tanggal 20 dan 22 Juli 2026. Beberapa hari berselang, di tanggal 27 dan 30 Juli Pasukan Katak Orange DLH Kota Bekasi kembali melakukan pemantauan aliran sungai untuk mengidentifikasi sebaran indikasi pencemaran disepanjang aliran sungai yang berada di wilayah Kota Bekasi.

Hasil pemantauan menunjukkan kondisi fisik air berwarna hitam dan mengeluarkan bau menyengat tepatnya di samping Cluster Richmond, Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pada proses pemantauan lanjutan, aliran air yang terindikasi tercemar telah bergerak memasuki wilayah Pangkalan 6, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang dan terus mengalir menuju kawasan Delta Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2026/08/04/air-kali-di-medansatria-menghitam-dan-berbau-menyengat-wali-kota-bekasi-minta-dlh-telusuri-sumber-pencemaran/

Pihaknya berharap koordinasi dan tindaklanjut atas kondisi air sungai di tengah musim kemarau ini bisa dilakukan bersama DLH Kabupaten Bogor sesuai kewenangan masing-masing pemerintah daerah. Hal ini diperlukan agar upaya penanganan dapat dilakukan secara komprehensif untuk mencegah meluasnya dampak pencemaran terhadap lingkungan maupun masyarakat di wilayah hilir.

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak pencemaran bersifat lintas wilayah, sehingga memerlukan penanganan secara terpadu dan kolaboratif antar instansi,” ucapnya.

Lebih lanjut Kiswati menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pemantauan kualitas air secara berkala, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan tanggungjawab dalam menjaga kualitas lingkungan hidup. (sur)